Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Lapor Call Center Pertamina 135 Jika Temui Antrean Pertalite Tak Wajar di SPBU
6 April 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Senior Supervisor Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT), Marthia Mulia Asri, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Pertamina jika menemui adanya antrean penjualan bahan bakar Pertalite di SPBU yang tidak wajar.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Marthia setelah keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean kendaraan di jalur penjualan Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta viral di media sosial beberapa hari lalu.
“Kalau ada antrean yang tidak wajar boleh diinfokan ke kita, nanti kita investigasi ke pihak SPBU-nya, soalnya kan tidak bagus juga pelayanannya kalau sampai tidak berimbang antreannya,” kata Marthia.
“Laporkan saja ke call center kami di 135,” lanjutnya.
Marthia juga mengatakan bahwa setiap SPBU yang menjual Pertalite minimal harus memiliki dua nozel, satu untuk mobil dan satu untuk kendaraan bermotor. Khusus di Kota Jogja bahkan aturannya minimal mengaktifkan dua nozel Pertalite untuk sepeda motor.
“Jadi kalau ada nozel yang kurang dari itu, tidak diaktifkan dan tidak ada pemberitahuan bahwa BBM sedang dalam perjalanan, boleh dilaporkan ke kami,” kata Martiha melalui sambungan telepon, Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
Tim penjualan di Yogyakarta menurut Marthia juga telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU untuk mengaktifkan semua nozel Pertalite. Menurutnya, berdasarkan laporan tim di lapangan jumlah nozel Pertalite dan Pertamax di SPBU saat ini komposisinya masih sama ketika harga Pertamax belum naik.
Sebab, penggantian nozel menurutnya tidak dapat dilakukan begitu saja. Penggantian nozel harus dilakukan dengan cara mengosongkan tangki dan mengubah sistem pipa di SPBU lebih dulu.
“Jadi ketimpangan antrean (Pertalite dan Pertamax) yang ada di SPBU beberapa waktu lalu memang murni karena efek kenaikan harga Pertamax, bukan karena disengaja,” ujarnya.
Marthia mengatakan bahwa pihak Pertamina tidak mengeluarkan aturan khusus terkait berapa perbandingan antara jumlah nozel untuk Pertalite dan Pertamax di tiap SPBU. Namun, sejak ditetapkannya Pertalite sebagai BBM bersubsidi menggantikan Premium oleh pemerintah pada 18 Maret silam, kuota Pertalite untuk tiap daerah menjadi dibatasi.
ADVERTISEMENT
Hal itu membuat tiap SPBU mesti melakukan penyesuaian terkait dengan penjualan Pertalite sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
“Jadi sama seperti solar, itu kan juga ada kuotanya, sehingga SPBU juga mesti melakukan penyesuaian sesuai kuota yang ditetapkan,” ujarnya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Kementerian ESDM menyusun skenario penyaluran Pertalite baik secara bulanan maupun harian. Secara keseluruhan, kuota Pertalite pada 2022 adalah sebesar 23.050.091 KL per tahun.