Legalitas Jadi Pertimbangan Calon Pembeli Rumah di Jogja

Legalitas menjadi salah satu pertimbangan calon pembeli sebelum menentukan rumah di Yogyakarta. Selain harga dan lokasi, kepastian status hukum properti menjadi hal yang diperiksa untuk menghindari persoalan setelah pembelian.
Pertimbangan itu disampaikan pengunjung pemeran properti Nadia dan Halim saat mencari rumah dalam Amazing BRI REI Property Expo 2026 di Grand Atrium Pakuwon Mall Jogja. Keduanya tengah mencari rumah dengan kisaran harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dan menempatkan legalitas sebagai hal pertama yang diperhatikan.
“Yang paling penting sih yang pertama legalitasnya, ya, yang pasti. Karena yang kita tahu di Jogja kemarin lagi viral tuh mafia tanah. Nah, kita cari yang properti memang sudah punya nama dan legalnya jelas,” kata Nadia dan Halim.
Perhatian terhadap legalitas tidak hanya muncul dari calon pembeli. Dari sisi pembiayaan, bank juga melakukan pemeriksaan terhadap properti sebelum dapat dibiayai melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
Relationship Manager KPR BRI, Jamal, mengatakan pemeriksaan tersebut mencakup legalitas developer. Menurut dia, properti yang bermasalah secara legalitas tidak dapat dibiayai melalui KPR BRI.
“Mungkin akhir-akhir di Jogja ada berita legalitasnya enggak beres, bahkan ada yang tanahnya tanah kas desa dan sebagainya. Itu sebenarnya enggak bisa di-KPR-kan. Kalau yang bisa di-KPR-kan di BRI pasti sudah lolos screening dari kita bahwa legalitas si developer ini sudah aman,” kata Jamal.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum bank memberikan pembiayaan. Karena itu, calon pembeli tidak hanya perlu mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan, tetapi juga memastikan properti yang dipilih memiliki legalitas yang jelas.
Dalam pameran ini, calon pembeli dapat membandingkan proyek dari 24 developer yang menawarkan rumah di berbagai lokasi dan rentang harga. Pameran hasil kolaborasi BRI dan Real Estat Indonesia (REI) DIY tersebut berlangsung pada 8–13 September 2026 di Grand Atrium Pakuwon Mall Jogja.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan pameran tatap muka masih dibutuhkan developer meski pemasaran properti melalui kanal digital telah banyak dilakukan. Menurut dia, pameran menjadi salah satu cara developer bertemu langsung dengan calon konsumen.
“Kita hampir semua teman-teman developer sudah memaksimalkan diri di digitalizing atau marketing-nya secara digital, tapi kebutuhan akan pameran secara offline ini tetap menjadi kebutuhan utama bagi teman-teman anggota REI Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Ilham.
Pertemuan langsung juga memberi kesempatan kepada calon pembeli untuk menggali informasi mengenai rumah yang dipertimbangkan. Bagi calon konsumen seperti Nadia dan Halim, informasi yang dicari bukan hanya terkait harga dan lokasi, tetapi juga kepastian legalitas properti sebelum mengambil keputusan pembelian.
