Konten Media Partner

Mahasiswi Korban Air Keras di Yogya akan Operasi Mata, Harus Opname 2 Bulan

4 Januari 2025 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswi asal Ketapang yang menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta. Foto: Instagram @ketapangupdate | Hi Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswi asal Ketapang yang menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta. Foto: Instagram @ketapangupdate | Hi Pontianak
ADVERTISEMENT
Korban penyiraman air keras yang dirawat di RS Sardjito Yogyakarta, Natasya, saat ini masih menjalani perawatan intensif. N masih akan menjalani perawatan hingga beberapa bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas, Banu Hermawan, mengatakan dalam 3 pekan ke depan, pihak rumah sakit berencana melakukan operasi. Operasi ini dilakukan karena secara medis terdapat luka yang cukup berat pada bagian mata.
“Masih akan dirawat diperkirakan masih 2 bulan ke depan. Ada rencana operasi pemulihan kulit dan mata,” kata Banu dikonfirmasi Pandangan Jogja, Sabtu (4/1).
“Penanganan yang cukup berat saat ini di area mata, karena kondisi mata cukup berat secara klinis,” tambahnya.
Luka yang tersisa saat ini terhitung cukup berat, masuk dalam kategori Grade 3, dan memerlukan pemulihan yang intensif. Meski demikian, diakuinya kondisi korban dari awal masuk mengalami perkembangan.
“Saat masuk mengalami luka bakar 18 persen. Saat ini, luka tinggal 10 persen pada wajah dada dan lengan, dan kulit yg mati sebagian sudah mulai mengelupas, tetapi yg 10 persen ini cukup berat gred 3 dan luka cukup dalam,” kata Banu.
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi Yogya asal Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Dalam upaya pemulihan, RS Sardjito melibatkan tim medis kolaboratif yang terdiri dari dokter bedah plastik, dokter mata, dan dokter psikiatri untuk menangani korban secara menyeluruh. Namun, perhatian utama saat ini tertuju pada kondisi mata korban yang cukup serius.
ADVERTISEMENT
Sementara itu terkait dengan biaya perawatan, Jamkesos telah membantu pembiayaan untuk korban. RS Sardjito berharap, Jamkesos akan berkolaborasi dengan LPSK untuk mendukung proses penyembuhan korban.
“Pembiayaan dibantu Jamkesos yang diharapkan Jamkesos akan berkolaborasi dengan LPSK untuk proses penyembuhan pada pasien. RS Sardjito telah berkoordinasi lanjut dengan penjamin pembiayaan tersebut,” ujarnya.