Konten Media Partner

Malioboro Full Pedestrian 2025, Parkiran Abu Bakar Ali Jadi Ruang Terbuka Hijau

31 Juli 2023 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogya
zoom-in-whitePerbesar
Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogya
ADVERTISEMENT
Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) yang berada di kawasan Jalan Malioboro, Yogya, akan diubah menjadi ruang terbuka hijau. Perubahan ini merupakan bagian dari program pedestrianisasi Malioboro dan menjadikan kawasan sebagai zona rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ) pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumaryoto, mengatakan bahwa nantinya, kawasan Jalan Malioboro akan difungsikan secara penuh sebagai pedestrian.
“Abu Bakar Ali ke depannya pada saat diberlakukan full pedestrian (tahun 2025), Abu Bakar Ali sudah tidak ada, itu menjadi ruang terbuka hijau,” kata Sumaryoto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/7).
Adapun ke depannya, bangunan taman parkir Abu Bakar Ali rencananya akan dipindahkan ke eks kampus UPN di wilayah Ketandan jika kondisi fisiknya masih memungkinkan. Tahun ini, Dishub DIY akan melakukan uji kelayakan terkait kondisi fisik bangunan taman parkir Abu Bakar Ali, apakah masih memungkinkan jika direlokasi atau tidak.
“Kita akan lakukan studi kelayakannya di tahun ini, kita cek kekuatan besinya masih seperti apa, kemudian direlokasi di Ketandan eks UPN,” ujarnya.
Papan nama Jalan Malioboro. Foto: Teras Malioboro
Setelah bangunan taman parkir Abu Bakar Ali direlokasi, maka kawasan tersebut akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau. Pemindahan ini juga dilakukan karena bangunan taman parkir Abu Bakar Ali berada di kawasan Sumbu Filosofi Yogya sehingga perlu dipindahkan.
ADVERTISEMENT
Dengan dijadikannya taman parkir Abu Bakar Ali sebagai RTH, maka kegiatan parkir akan dialihkan ke kantong-kantong parkir yang sudah tersedia. Misalnya tempat parkir di Senopati, Ngabean, Beskalan, dan Ketandan. Selain itu, Pemda DIY juga sudah menyiapkan lahan milik BUMD PT AMI untuk dijadikan kantong parkir baru dengan kapasitas mencapai 200 kendaraan.
“Jadi kalau mau ke Malioboro harus parkir di sana. Dari kantong parkir itu bisa jalan kaki atau naik transportasi umum, becak listrik, andong, sepeda, atau bus Trans Jogja juga akan kami ganti dengan bus listrik,” kata Sumaryoto.