Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Markas Polda DIY Akan Pindah, Gunakan Tanah Kasultanan di Godean, Sleman
6 Mei 2025 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berpindah dari Condongcatur, Sleman, ke Kalurahan Sidomulyo, Godean, Sleman. Markas baru tersebut akan dibangun di atas Tanah Kasultanan seluas 7,5 hektare. Kini Polda DIY telah mengantongi Serat Palilah sebagai izin pemanfaatan tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut diserahkan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat (2/5) pukul 19.00 WIB di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh eks Kapolda DIY yang sekarang menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa, GKR Hayu, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Mapolda DIY berada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman. Luas lahan tersebut mencapai 75.000 meter persegi atau 7,5 hektare.
“Letaknya ada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman,” jelas GKR Hayu dalam keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, GKR Hayu menyatakan bahwa penyediaan tanah ini merupakan bagian dari dukungan Kasultanan terhadap tugas-tugas kepolisian di wilayah Yogyakarta, sejalan dengan amanat Perdais No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten.
“Kasultanan berharap dengan semakin meningkatnya sarana prasarana yakni setelah terbangunnya gedung baru Mapolda DIY, jajaran Polda DIY lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat,” imbuhnya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kasultanan Yogyakarta. Ia menambahkan bahwa proses pembangunan akan mengikuti arahan dari Mabes Polri.
“Yang jelas kami akan ajukan terlebih dahulu untuk proses ground breaking dan pembangunannya, namun keputusannya tetap menunggu arahan dari Kapolri,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman Harda Kiswaya yang turut hadir dalam penyerahan Serat Palilah tersebut menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu percepatan proses perizinan.
“Tentunya kami senang dan bangga, sehingga kami akan membantu Polda DIY memulai proses izinnya dari sekarang. Sehingga pada saatnya nanti semua sudah siap dan pembangunan sudah bisa dilakukan,” pungkas Harda.