Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Mau Disidak UPTD Metrologi, 2 SPBU di Sleman Malah Tutup
16 November 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
UPTD Metrologi Legal Sleman mengungkap sebanyak 2 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman tutup saat hendak dilakukan inspeksi mendadak (sidak).
ADVERTISEMENT
SPBU pertama adalah SPBU 44.552.09 Kentungan yang ada di Jalan Kaliurang Km 5,7 dan SPBU 44.552.10 di Jl Laksda Adisucipto, tepatnya di sisi barat flyover Janti di selatan jalan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Sleman, Enny Sumi Rahayu, mengatakan kedua SPBU tersebut diketahui dikelola oleh satu manajemen yang sama dengan SPBU di Jalan Kaliurang Km 10, Ngaglik, yang beberapa waktu lalu disegel sementara.
“(Penyelidikan) karena tindak lanjut, dikarenakan satu manajemen. Rabu paginya langsung meluncur ke SPBU daerah Kentungan (Jalan Kaliurang wilayah Caturtunggal), tapi SPBU-nya tutup,” kata Enny kepada Pandangan Jogja, Jumat (15/11).
“Kamis ke SPBU daerah Janti (Jalan Laksda Adisucipto) semua sudah tutup,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari pegawai, Enny mengatakan penutupan ini telah dilakukan pada Selasa (12/11) sore, sesaat setelah SPBU di Jalan Kaliurang Km 10 disegel sementara oleh UPTD Metrologi Legal Sleman.
ADVERTISEMENT
Lalu dari pantauan Pandangan Jogja pada Jumat (15/11), kedua SPBU tersebut masih dalam kondisi tutup. Ada juga spanduk bertuliskan ‘Mohon Maaf SPBU Sedang Dalam Masa Perbaikan’.
Tak ada aktivitas apapun di SPBU tersebut, hanya ada beberapa karyawan yang berjaga di dalam kantor SPBU.
Namun, mereka tidak bersedia memberikan keterangan mengenai alasan penutupan ini. Meski demikian, salah satu pegawai mengonfirmasi bahwa penutupan tersebut dilakukan sejak Selasa (12/11).
Diketahui sebelumnya, Direktorat Metrologi didampingi UPTD Metrologi Legal Sleman menyegel dan menutup sementara SPBU di Jalan Kaliurang km 10 pada Selasa (12/11).
Penyegelan ini dilakukan karena pada saat melakukan sidak, petugas menemukan alat tembahan pada main board mesin dispenser pompa ukur BBM. Pemasangan ini dinilai ilegal.
ADVERTISEMENT
“Alat tambahan yang ditemukan disita sebagai barang bukti, dilanjutkan dengan proses penyelidikan lebih spesifik terhadap modifikasi alat tambahan tersebut apakah terkait pada tindak kecurangan yang berpotensi merugikan konsumen,” kata Enny.