Kumparan Logo
Konten Media Partner

Melihat Palang Kereta Api Geser Satu-satunya di Indonesia yang Ada di Jogja

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Palang kereta api geser di Jogja. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma
zoom-in-whitePerbesar
Palang kereta api geser di Jogja. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Di tengah modernisasi transportasi, Yogyakarta masih mempertahankan satu warisan bersejarah. Palang kereta geser yang dioperasikan secara manual ini berada di perlintasan JPL 3A Stasiun Yogyakarta, tepat di kawasan Malioboro, dan menjadi satu-satunya di Indonesia yang masih digunakan hingga kini.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa sistem palang geser ini telah ada sejak 1887, bersamaan dengan pengoperasian Stasiun Yogyakarta. Awalnya, palang dibuat dari besi dan digerakkan manual oleh petugas.

“Perlintasan JPL 3A Stasiun Yogyakarta menjadi satu-satunya perlintasan geser di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (Persero),” kata Feni saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (15/10).

instagram embed

Menurut Feni, pada masa pendudukan Jepang pada 1940-an, sistem palang ini diubah menjadi geser dan dipertahankan hingga sekarang. Alasannya bukan karena keterbatasan teknologi, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan nilai historis Yogyakarta.

“Palang geser ini tetap dipertahankan karena berada di garis sumbu filosofis kota, menghubungkan Tugu Yogyakarta dengan Jalan Malioboro. Ini bukan hanya soal fungsi, tetapi juga filosofi kota yang dijaga,” jelasnya.

Selain nilai sejarah, perlintasan ini juga memiliki fungsi praktis. Jalur tersebut hanya boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, dan becak kayuh, bukan kendaraan bermotor. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan sekaligus mengurai kemacetan di depan Stasiun Yogyakarta, salah satu titik lalu lintas tersibuk di kota pelajar itu.

“Kalau kendaraan bermotor juga lewat, potensi macetnya luar biasa. Jadi pembatasan ini sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar Feni.

Ia menegaskan, KAI Daop 6 Yogyakarta terus mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi rambu saat melintasi perlintasan sebidang.

“Palang kereta ini bukan sekadar alat pengaman, tapi juga simbol sejarah dan identitas Yogyakarta. Kami berharap masyarakat ikut menjaga keselamatan serta warisan budaya ini,” tutupnya.