Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Mendag: Kecurangan SPBU Jakal Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar per Tahun
25 November 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, melakukan inspeksi langsung ke salah satu SPBU di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 10, Ngaglik, Sleman, yang diduga melakukan pelanggaran. Pemeriksaan tersebut mengungkap adanya alat manipulasi yang menyebabkan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
"Jadi pada pagi ini kami bersama tim berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan juga pengawasan yang kita lakukan diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi ilegal yaitu menambahkan alat semacam manipulator atau PCB kepada pompa bensin," ujar Budi kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Berdasarkan temuan itu, diketahui pengurangan takaran BBM mencapai 600 ml setiap 20 liter yang dijual. Perhitungan menunjukkan kerugian yang dialami konsumen di SPBU tersebut mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
"Pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 ml per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut. Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun," katanya.
Akibat pelanggaran tersebut, SPBU bersangkutan untuk sementara disegel. Budi menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil investigasi.
ADVERTISEMENT
"Ya sementara disegel ya, nanti kita lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut kalau memang terbukti kita lakukan peringatan keras. Kalau tetap melanggar ya kita tutup izinnya," tegasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini