Konten Media Partner

Mendag: Kecurangan SPBU Jakal Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar per Tahun

25 November 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag Budi Santoso saat mendatangi SPBU di Jakal Km 10, Ngaglik, Sleman, yang ditutup karena terindikasi curang, Senin (25/11). Foto: Dok. Polresta Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Budi Santoso saat mendatangi SPBU di Jakal Km 10, Ngaglik, Sleman, yang ditutup karena terindikasi curang, Senin (25/11). Foto: Dok. Polresta Sleman
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, melakukan inspeksi langsung ke salah satu SPBU di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 10, Ngaglik, Sleman, yang diduga melakukan pelanggaran. Pemeriksaan tersebut mengungkap adanya alat manipulasi yang menyebabkan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
"Jadi pada pagi ini kami bersama tim berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan juga pengawasan yang kita lakukan diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi ilegal yaitu menambahkan alat semacam manipulator atau PCB kepada pompa bensin," ujar Budi kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Berdasarkan temuan itu, diketahui pengurangan takaran BBM mencapai 600 ml setiap 20 liter yang dijual. Perhitungan menunjukkan kerugian yang dialami konsumen di SPBU tersebut mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
"Pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 ml per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut. Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata Rp 1,4 miliar per tahun," katanya.
Akibat pelanggaran tersebut, SPBU bersangkutan untuk sementara disegel. Budi menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil investigasi.
ADVERTISEMENT
"Ya sementara disegel ya, nanti kita lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut kalau memang terbukti kita lakukan peringatan keras. Kalau tetap melanggar ya kita tutup izinnya," tegasnya.