Mengintip Penangkaran Merak Hijau Pertama di Jogja

Konten Media Partner
2 Mei 2021 16:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi merak hijau. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi merak hijau. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Di tempat yang cukup tersembunyi dan jauh dari pusat kota, Anggit Mas Arifudin, 27 tahun, sudah sekitar tiga tahun lebih mengembangkan budidaya merak hijau (Pavo muticus). Di halaman rumahnya di Dusun Nglebeng, Desa Margorejo, Tempel, Sleman, Anggit membangun penangkaran bernama JSP Farm Jogja untuk membudidayakan berbagai jenis unggas, salah satunya merak hijau yang berstatus dilindungi.
ADVERTISEMENT
Penangkaran merak hijau milik Anggit merupakan yang pertama dan satu-satunya di Jogja yang memiliki izin dari pemerintah. Awalnya, dia hanya memiliki tiga ekor merak jawa yang dia dapatkan melalui jalur tidak resmi. Satu jantan remaja dia dapatkan dari seorang pemelihara dari Temanggung, sedangkan dua merak hijau betina dia dapatkan dari Solo dan Magelang.
“Dulu peliharaan warga biasa, masih remaja juga tho, jadi bulunya belum secantik sekarang,” kata Anggit, Jumat (16/4).
Saat itu Anggit membelinya dengan harga yang murah, merak jantan dia beli seharga Rp 3,5 juta sedangkan yang betina dia beli seharga Rp 2,5 juta. Namun sampai sekarang, Anggit sebenarnya belum benar-benar memetik hasil dari usahanya membudidayakan merak hijau. Meski sudah tiga tahun lebih, dia belum bisa menjual hasil penangkaran meraknya.
ADVERTISEMENT
“Karena yang boleh dijual kan yang F2, artinya keturunan kedua, cucunya. Kalau yang F0 dan F1 itu masih milik negara,” ujarnya.
Sekarang, total ada sekitar 21 merak hijau yang ada di penangkaran Anggit. Tiga ekor merupakan merak generasi pertama yang dia peroleh, dan sisanya merupakan keturunan pertama. Keturunan pertama yang paling tua dengan usia 2,5 tahun sekarang sudah mulai birahi dan sebentar lagi diperkirakan akan bertelur.
“Perkiraan Agustus paling nanti baru menetas, terus bisa jual paling cepat itu ya Desember kalau enggak Januari atau Februari tahun depan,” ujarnya.
Saat ini, meski belum ada keturunan kedua yang menetas namun pemesan sudah mulai berdatangan. Sampai sekarang, sudah ada 13 pasang merak hijau yang sudah dipesan secara inden. Satu pasang merak hijau dengan usia lima bulan, dijual dengan harga Rp 25 juta.
ADVERTISEMENT
“Karena yang bersertifikat resmi kan memang masih langka banget,” kata Anggit.
Tantangan Perizinan
Anggit Mas Arifudin. Foto: Widi Erha Pradana
Membangun penangkaran satwa dilindungi seperti merak hijau bukan perkara gampang, terutama untuk masalah perizinannya. Anggit butuh waktu sekitar 11 bulan untuk mengurus berbagai jenis perizinan untuk membudidayakan merak hijau.
Kendati demikian, proses-proses itu tetap dia tempuh karena tidak mau menjadi masalah di kemudian hari. Apalagi saat itu sudah semakin banyak orang yang datang ke penangkarannya dan menanyakan perihal keberadaan merak hijau tersebut.
“Daripada jadi masalah, saya langsung cari informasi bagaimana untuk membuat izin. Alhamdulillah BKSDA kemudian memandu, ternyata tidak semena-mena terus menyita satwa,” ujarnya.
Sangat banyak yang mesti Anggit siapkan untuk mengajukan perizinan tersebut. Dia harus menyusun proposal, membangun fasilitas kandang yang sesuai standar, rencana kerja satu tahun dan lima tahun, sampai mengurus izin dari mulai tingkat padukuhan, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga akhirnya ke nasional karena yang berhak menerbitkan izin adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
“Harus sabar bener memang,” ujarnya.
Anggit memaklumi banyaknya syarat yang mesti dia penuhi dan panjangnya proses yang mesti ditempuh, mengingat merak hijau merupakan satwa liar dilindungi yang populasinya kini terus menurun karena perburuan. Tapi proses melelahkan itu akhirnya terbayar dengan terbitnya izin penangkaran merak hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Di Jogja sebenarnya ada juga yang sedang ngurus izin, tapi sudah Sembilan bulan ini belum turun juga izinnya,” ujarnya.
Tapi jika mulai memeliharanya sejak keturunan kedua atau F2 yang sudah bersertifikat lengkap perizinan yang dibutuhkan tidak terlalu rumit. Berbeda jika memelihara dari generasi pertama atau F0 seperti yang dilakukan oleh Anggit.
“Kalau orang beli ke saya dari F2 itu sudah bersertifikat lengkap, sudah berizin, jadi tidak serepot saya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kalau usahanya sudah berjalan, penangkar juga punya tanggung jawab untuk melepasliarkan merak ke alam sebanyak 10 persen dari hasil penangkarannya setiap tahun. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan supaya merak hijau tetap lestari di habitatnya.
Setahun Bertelur Sekali
Merak hijau di penangkaran JSP Farm. Foto: Widi Erha Pradana
Sebenarnya beternak merak hijau bukanlah hal yang terlalu sulit dilakukan. Hanya saja, beternak merak hijau butuh kesabaran yang lebih. Pasalnya, dalam setahun mereka hanya akan bertelur satu kali dengan jumlah telur maksimal hanya 11 butir.
“Sembilan saja yang menetas itu sudah Alhamdulillah banget, rata-rata 85 persen lah penetasan berhasil,” ujarnya.
Ketika sudah menetas, anakan merak hijau juga sangat rentan terutama pada usia satu sampai dua bulan. Kebanyakan merak hijau yang mati dikarenakan tulang kakinya yang lemah dan tak kuat untuk menopang tubuhnya yang tinggi dan besar, akibatnya dia menjadi lumpuh dan tidak mau makan sehingga akhirnya mati.
ADVERTISEMENT
Budidaya merak hijau juga butuh kandang yang relatif besar, hal ini yang kadang juga membuat banyak orang berpikir ulang karena sejak awal sudah harus mengeluarkan dana besar.
“Kalau enggak benar-benar hobi ya males biasanya,” ujarnya.
Untuk pakan sebenarnya standar. Anggit memberi pakan meraknya dengan pur ayam ditambah jagung dan beras merah. Selain itu, dia juga menyelinginya dengan pakan alami seperti buah, sayur, jangkrik, ulat hong kong, dan sebagainya.
“Yang perlu ditekankan, kalau mau memelihara itu hewan-hewan yang legal, bukan yang tangkapan hutan. Sehingga kelestariannya tetap terjaga,” kata Anggit Mas Arifudin.