Meninggal saat Mau Sidang Skripsi, Mahasiswa UGM Lulus dengan Predikat Cumlaude

Konten Media Partner
21 Februari 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ngadinah dan Jono, orang tua Dewi Sekar Rumpaka, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri wisuda anaknya di UGM, Rabu (21/2). Foto: Dok. UGM
zoom-in-whitePerbesar
Ngadinah dan Jono, orang tua Dewi Sekar Rumpaka, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri wisuda anaknya di UGM, Rabu (21/2). Foto: Dok. UGM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jono (73 tahun) dan Ngadinah (58 tahun) tak bisa menahan tangis mereka dalam prosesi Wisuda Program Sarjana dan Sarjana Terapan Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
Mereka hadir untuk mewakili anak mereka, Dewi Sekar Rumpaka, mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari rumahnya di Bantul menuju kampus untuk menjalani sidang skripsi beberapa bulan sebelumnya.
Sebelum meninggal, Dewi sempat keluar masuk rumah sakit untuk mendapat perawatan, mulai dari RSA UGM, PKU Muhammadiyah Bantul, hingga menghembuskan napas terakhir di RSUP dr Sardjito pada 26 Januari kemarin.
“Sebelum meninggal, pulang dari RSA UGM itu yang dicari cuma laptop sama HP-nya, pokoknya dia mau sidang. Di rumah sakit kan sadar, dia ngajak pulang, mau sidang, dikasih HP-nya,” kata Ngadinah, setelah mewakili sang anak menerima ijazah kelulusan, Rabu (21/2).
“Dia bilang, ini lho sidangnya itu tanggal 7, ini undangannya sudah disebar, aku mau sidang. Padahal tanggal 7 dia kecelakaan, yang dipikir sidang terus,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dewi sangat berarti baginya. Sosoknya yang periang membuat Dewi sudah seperti matahari, yang membuat suasana rumah selalu hangat dan menyenangkan.
“Kehilangan Dewi ya kayak kehilangan separuh nyawa. Rumah jadi sepi, adanya orang pada sedih, nangis,” ujarnya.
Orang tua alm Dewi saat mewakili menerima ijazah yang diberikan langsung oleh Rektor UGM, Rabu (21/2). Foto: Dok. UGM
Meski akhirnya tak sempat mengikuti sidang skripsi, tapi Dewi dinyatakan lulus berdasarkan rapat senat fakultas karena dinilai punya rekam jejak studi yang baik. Ia lulus dengan predikat cumlaude, IPK-nya 3,86.
Ijazah Dewi diserahkan secara khusus langsung oleh Rektor UGM, Ova Emilia, didampingi Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta.
Sigit mengungkapkan, Dewi adalah mahasiswa yang dikenal aktif dalam kegiatan kemahasiswaan. Ia juga terlibat dalam sejumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen pembimbingnya.
Skripsinya yang berjudul “Distribusi Spasial dan Temporal Vokalisasi Tokek Hutan di Kawasan Hutan Desa Tahawa Kalimantan Tengah” memperoleh predikat A berdasarkan penilaian para penguji.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk penghargaan untuk dedikasi Dewi dalam melakukan riset, pihak fakultas berencana untuk menulis ulang skripsi yang ia susun untuk dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.
“Kalau boleh saya katakan bahwa ini mungkin tingkatannya sudah ada di tingkat S2, tapi ini di S1, sudah sangat-sangat bagus. Saya berharap ilmu ini bisa dikembangkan oleh teman-teman yang lainnya karena ini sangat penting dan berguna bagi masyarakat,” kata Sigit.