Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Mulai April 2025, Sampah Warga Yogya Akan Langsung Diambil Petugas di Rumah
8 Januari 2025 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta berencana menerapkan skema baru pengangkutan sampah yang melibatkan penggerobak untuk langsung mengangkut sampah dari rumah warga. Para penggerobak ini akan menjadi mitra DLH dengan tugas sebagai pemungut sampah sekaligus pengumpul retribusi. Skema ini direncanakan mulai diterapkan pada April 2025.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, menjelaskan bahwa langkah ini mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2012 yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 01 Tahun 2022. Dalam perda tersebut, masyarakat bertanggung jawab atas pengelolaan sampah hingga ke depo.
“Namun kami mencoba mengoptimalkan kinerja teman-teman penggerobak sampah agar seluruh warga menjadi pelanggan gerobak,” ujar Haryoko saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (8/1).
“Sehingga nantinya yang membuang sampah di depo adalah penggerobak," tambahnya.
DLH Kota Yogya akan memulai skema ini dengan uji coba di dua kemantren, yakni Kemantren Kraton dan Pakualaman. Uji coba ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan di seluruh wilayah kota.
Haryoko juga mengungkapkan bahwa menjadi pelanggan gerobak akan membutuhkan biaya tambahan. “Tarif tidak diatur pemerintah, sehingga kami melibatkan pengampu wilayah agar rencana ini berjalan sesuai rencana,” katanya.
ADVERTISEMENT
Biaya tersebut nantinya akan dibahas bersama di tingkat RT hingga kemantren.
Sebelumnya, pada November 2024, DLH Kota Yogya telah melakukan uji coba penimbangan sampah berdasarkan berat sampah yang dibawa ke depo. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengkaji perubahan tarif retribusi sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah di kota ini.
Dengan skema baru ini, DLH berharap sistem pengelolaan sampah di Yogyakarta menjadi lebih terorganisasi dan efisien, sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.