Konten Media Partner

Muncul Isu Soal ASPD di SMPN 10 Yogya Bocor, Kepsek Beri Klarifikasi

7 Mei 2025 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala SMPN 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kepala SMPN 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Kepala SMPN 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, menanggapi isu bocornya soal Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) untuk mata pelajaran Matematika di sekolahnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan memang ada gurunya yang ikut menyusun soal ASPD mata pelajaran matematika. Namun, Edy menegaskan tidak terjadi kebocoran soal dari pihak sekolah.
“Iya (ada guru SMPN 10 Yogyakarta yang ikut membuat soal), tapi dikarantina, mata pelajaran Matematika. Tapi sudah dipastikan semua tidak membocorkan,” kata Edy kepada awak media, Selasa (7/5).
Edy meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang belum terverifikasi.
“Karena itu kan di media sosial. Dan kita tidak tahu kebenarannya. Tetapi percaya bahwa integritas itu tetap kita pegang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan soal merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan Provinsi, termasuk dalam hal klarifikasi terhadap tuduhan yang beredar. Menanggapi informasi mengenai adanya guru yang dipanggil ke Dinas Pendidikan, ia membenarkan hal tersebut, namun menyebut hasil awal tidak menemukan indikasi pelanggaran.
ADVERTISEMENT
“Kalau guru, saya dengan Bapak Kepala Dinas sudah disuruh ke sana untuk klarifikasi awal dan alhamdulillah tidak ada indikasi guru kami yang membocorkan,” katanya.
Terkait dugaan kesamaan antara soal yang diujikan dan yang sebelumnya beredar, Edy menyebut adanya kemiripan bentuk soal tidak berarti terjadi kebocoran.
“(Soal Matematika) Ada kemiripan. Bentuk-bentuk yang mirip kan tidak harus sama. Tapi tidak dalam ranah membocorkan,” jelasnya.
Edy menambahkan, klarifikasi lebih lanjut merupakan wewenang dinas terkait. “Untuk jelasnya, soal dan sebagainya langsung ke Dinas Provinsi,” pungkasnya.