Konten Media Partner

Nenek di Kulon Progo Diperkosa di Kawasan Hutan, Diancam Sajam-Dicekoki Miras

24 Januari 2025 12:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus perkosaan seorang nenek di Kulon Progo. Foto: Dok. Polres Kulon Progo
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus perkosaan seorang nenek di Kulon Progo. Foto: Dok. Polres Kulon Progo
ADVERTISEMENT
Seorang nenek berinisial S (64) diperkosa di kawasan hutan wilayah Pengasih, Kulon Progo. Pelaku berinisial P (36), mengancam korban menggunakan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Kanit Reserse Kriminal Polsek Pengasih, Iptu Triyono, mengatakan insiden tersebut bermula saat pelaku tiba-tiba memasuki rumah korban pada malam hari untuk mencari kijang. Korban tinggal sendirian di sebuah rumah yang dekat dengan hutan.
"Pelaku memasuki rumah korban pada malam hari dengan alasan mencari kijang,” ungkap Triyono, Kamis (23/1).
“Namun, pelaku kemudian membekap korban, memaksa korban meminum alkohol, dan melakukan tindakan kekerasan seksual di bawah ancaman benda yang diduga pisau," tambahnya.
Insiden tersebut terjadi pada pertengahan November silam. Pelaku ditangkap pada awal Januari 2025.
Sejumlah barang bukti, seperti bantal, sarung bantal, pakaian dalam korban dan pelaku, senapan angin, serta sepeda motor yang digunakan pelaku juga telah diamankan. Pelaku juga mengakui perbuatan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pelaku telah mengakui semua perbuatannya, saat ini berkas perkara telah dirampungkan dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Triyono.
Kini, pelaku dijerat ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta.