Konten Media Partner

ORI DIY: Orang Tua Ingin Fasilitas Lebih Baik Dorong Praktik Pungli Sekolah

17 September 2022 16:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Masthuri. Foto: Widi Erha Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Masthuri. Foto: Widi Erha Pradana
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Masthuri mengungkapkan salah satu faktor utama yang menyebabkan praktik pungutan liar (pungli) masih banyak terjadi di sekolah-sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh ORI DIY pada 2018, menurutnya salah satu pendorong utama terjadinya pungutan tidak sah atau pungli di sekolah adalah adanya beberapa orang tua siswa yang memiliki ekspektasi dan keinginan fasilitas pelayanan sekolah yang lebih bagus untuk anak-anak mereka.
“Salah satu pendorong terjadinya pungutan tidak sah di sekolah adalah karena adanya beberapa orang tua siswa yang memiliki ekspektasi dan menginginkan fasilitas pelayanan sekolah lebih untuk anak-anaknya,” kata Budi Masthuri, Sabtu (17/9).
Tingginya ekspektasi dan keinginan beberapa orang tua siswa ini membuat mereka merasa fasilitas yang dimiliki oleh sekolah anaknya kurang bagus dan memadai. Padahal, sebenarnya sekolah tersebut sudah memenuhi standar minimal yang ditentukan oleh nasional.
“Mereka ingin fasilitas yang lebih bagus, meskipun pada dasarnya sekolah yang dimaksud telah memenuhi standar minimal sekolah,” lanjutnya.
Papan nama SMKN 2 Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana
Ekspektasi dan keinginan lebih ini kemudian direspons oleh sekolah dan pengurus komite menjadi sebuah kebijakan umum penggalangan dana atau pungutan di sekolah. Masalahnya, pungutan itu berlaku untuk semua orang tua siswa, bukan hanya untuk mereka yang mengusulkan peningkatan fasilitas saja.
ADVERTISEMENT
“Orang tua-orang tua lainnya juga harus ikut berperan serta, meskipun sebenarnya mereka sudah merasa cukup dengan kualitas pelayanan sekolah yang saat ini ada,” kata Budi Masthuri.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Budi setelah ada perwakilan orang tua siswa yang melaporkan adanya dugaan pungutan liar di salah satu sekolah negeri di Yogyakarta, yakni SMK Negeri 2 Yogyakarta.
Diduga, sekolah dan pengurus komite akan memberlakukan pungutan kepada orang tua siswa sebesar Rp 5 juta untuk menjalankan sejumlah program sekolah, beberapa di antaranya untuk membangun kantin, tempat parkir, hingga gazebo untuk taman baca siswa.
Namun sampai saat ini, ORI Perwakilan DIY masih terus melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut.
Sebelumnya, Asisten Pemeriksa Laporan ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifki, sempat mengungkapkan bahwa praktik pungli memang masih banyak ditemukan di sekolah-sekolah negeri di DIY. Beberapa kali, ORI DIY juga menerima laporan pungli yang dilakukan oleh sekolah atau penyelenggara pendidikan.
ADVERTISEMENT
“Selama ini masih banyak (pungli berdalih sumbangan oleh sekolah). Yang jelas lebih dari satu kami terima laporan masyarakat,” kata Muhammad Rifki, Rabu (14/9).
Adapun peruntukan pungutan oleh sekolah menurutnya cukup beragam, mulai dari untuk melakukan pembangunan fisik sekolah, kegiatan dan program sekolah di luar kegiatan reguler pembelajaran, dan sebagainya.
“Beberapa kali kami memang menerima laporan soal itu,” tegasnya.