news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Paket Strategis Yogya 2025 Dipangkas, Pemeliharaan Jl Abu Bakar Ali Dibatalkan

7 Maret 2025 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi proses pembangunan paket strategis Kota Yogya. Foto: Dok. Pemkot Yogya/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi proses pembangunan paket strategis Kota Yogya. Foto: Dok. Pemkot Yogya/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pangkas paket strategis 2025 karena kebijakan efisiensi anggaran. Paket strategis yang awalnya direncanakan sebanyak 10 proyek, menjadi 8 proyek. Keputusan ini juga telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Yogyakarta nomor 141 tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Adapun 2 paket strategis yang dipangkas ini merupakan paket strategis yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengatakan bahwa dua paket strategis yang dibatalkan adalah pemeliharaan berkala Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Trimo Cs. Pekerjaan tersebut awalnya direncanakan menggunakan DAK fisik dari pemerintah pusat.
Meski demikian, diakuinya pembatalan ini tidak berdampak signifikan bagi masyarakat karena kondisi jalan tersebut tidak mengalami kerusakan parah. Tersisa 8 paket strategis yang dananya sebagian besar dari APBD Kota Yogya.
"Yang masih akan dilaksanakan dengan APBD, di Jalan Sugeng Jeroni. Pagu anggarannya memang paling besar karena paketnya meliputi dua ruas jalan, Jalan Sugeng Jeroni dan Wahid Hasyim,” kata Umi, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
“Untuk pembangunan di SMPN 10, ini merupakan lanjutan dari tahun kemarin. Tahun 2024 membangun lobi, ruang guru, dan kelas. Tahun 2025 membangun enam ruang kelas," sambungnya.
Berikut daftar paket strategis setelah dipangkas:
1. Pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni Cs (Rp 6,5 miliar)
2. Pembangunan saluran air hujan Jalan Dr Soepomo (Rp 5,5 miliar)
3. Pembangunan SMPN 10 (Rp 5,2 miliar)
4. Renovasi gedung dan bangunan UPT PPA dan RPS (Rp 4,7 miliar)
5. Pembangunan SDN Golo (Rp 4,2 miliar)
6. Rehabilitasi talud Sungai Code di Terban (Rp 2 miliar)
7. Penataan penerangan jalan kota di sektor 1 (Rp 2 miliar)
8. Pembangunan sambungan rumah dan saluran pembawa di Tahunan (Rp 1,5 miliar)
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Yogyakarta, Joko Budi Prasetyo, mengatakan saat ini, beberapa pekerjaan jasa pengawasan pembangunan sudah masuk dalam proses lelang pengadaan elektronik.
Kriteria paket pekerjaan yang masuk dalam kategori strategis didasarkan pada kesesuaian dengan visi dan misi Wali Kota, nilai paket pekerjaan, serta faktor risiko. Faktor risiko yang dimaksud mencakup durasi pengerjaan yang lama sehingga perlu diperhitungkan agar penyelesaiannya tidak terlambat atau menyebabkan putus kontrak.