Konten Media Partner

Pansus Sampah Endus Dugaan Pungli oleh Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogya

4 Maret 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi truk pengangkut samah milik DLH Kota Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk pengangkut samah milik DLH Kota Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogya
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Dugaan pungli itu ia ketahui saat bertemu dengan sejumlah aktivis dan penarik gerobak sampah pada Minggu (3/3) kemarin.
Oknum sopir truk tersebut menurutnya melakukan pungli kepada masyarakat yang kesulitan membuang sampah di tengah situasi krisis sampah seperti sekarang.
Modus operandinya, truk milik DLH tersebut menurutnya tidak diparkir di kantor DLH setelah selesai jam kerja. Truk tersebut dibawa pulang dan digunakan untuk ‘berbisnis’, yakni dengan menawarkan jasa angkut sampah kepada masyarakat atau badan usaha yang membutuhkan.
“Dan ditarik biaya Rp 100 ribu dan hal tersebut dilakukan dengan merebut pelanggan daripada mereka para penarik gerobak,” kata Fokki, Senin (4/3).
Pertemuan Pansus Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta dengan sejumlah aktivis dan pengangkut gerobak sampah. Foto: Dok. Istimewa
Selain karena truk dinas dibawa pulang, hal tersebut menurutnya juga disebabkan karena adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPS dari para penarik gerobak.
ADVERTISEMENT
Misalnya, yang sebelumnya bisa membuang sehari 2 rit gerobak sampah per orang, kini menjadi hanya 1 rit gerobak sampah per minggu per orang.
Kasus tersebut menurut Fokki akan dibawa ke ranah pansus yang menjadi kewenangannya. Pihaknya akan terus mencari bukti-bukti pelengkap agar kasus tersebut bisa diproses secara hukum.
“Karena di tengah kesusahan rakyat kecil masih aja ada oknum-oknum pemkot yang menyalahgunakan kewenangannya apalagi mereka yang diduga tersebut juga telah menerima gaji dari negara,” kata Anggota DPRD Kota Yogya dari Fraksi PDIP itu.