Pecahkan Rekor 10 Tahun, Sudah 850 Trenggiling Mati Diambil Sisiknya 5 Bulan Ini

Konten Media Partner
31 Mei 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua ekor Trenggiling ditemukan Tim Satgas Karhutla Kobar mati hangus terpanggang di lokasi Karhutla Sungai Bamban, Pangkalan Bun. (Foto: Tim Satgas Karhutla Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Dua ekor Trenggiling ditemukan Tim Satgas Karhutla Kobar mati hangus terpanggang di lokasi Karhutla Sungai Bamban, Pangkalan Bun. (Foto: Tim Satgas Karhutla Kobar)
ADVERTISEMENT
Kasus perdagangan sisik trenggiling sepanjang 5 bulan awal tahun 2022 ini memecahkan rekor dalam 10 tahun terakhir. Meski baru lima bulan, namun perdagangan sisik trenggiling yang tercatat mencapai 173,5 kilogram. Jika dikonversikan, jumlah itu setara dengan 850 ekor trenggiling lebih.
ADVERTISEMENT
“Satu kilogram sisik trenggiling kering itu setara lima sampai enam ekor trenggiling, kalau 170 kilogram saja dikali lima itu sudah 850 ekor trenggiling,” kata Kapten Ape Warior Center of Orangutan Protection (COP), Satria Wardhana, di Jogja, Senin (30/5).
Selain menjalankan kegiatan konservasi orangutan, COP juga aktif mengawal praktik perdagangan satwa ilegal di Indonesia terutama sejak 10 tahun terakhir. Tahun ini, perdagangan trenggiling dan bagian tubuh trenggiling menurut dia telah memecahkan rekor sejak 10 tahun terakhir.
Selama ini, kasus trenggiling menurut Satria memang cukup jarang yang terungkap.
Berdasarkan catatan COP saja, sejak 2012 perdagangan trenggiling hanya tercatat pada September 2013 dengan barang bukti 1 ekor trenggiling, Desember 2016 1 ekor trenggiling, Juli 2015 berupa 1 buah opsetan kepala dan kaki trenggiling, Agustus 2017 1 ekor trenggiling, Januari 2020 1 ekor trenggiling, serta Juli 2020 dengan barang bukti 2,5 kilogram sisik trenggiling.
ADVERTISEMENT
“Jadi 2022 ini bisa dibilang rekor, belum setengah tahun sudah ada 170 kilogram sisik trenggiling lebih,” lanjutnya.
Kapten Ape Warior Center of Orangutan Protection (COP), Satria Wardhana. Foto: Widi Erha Pradana
Sebanyak 173,5 kilogram sisik trenggiling itu merupakan akumulasi dari tiga kasus berbeda yang berhasil dikuak, dan semuanya terjadi pada Februari 2022.
Kasus pertama terungkap pada 2 Februari di Aceh dengan barang bukti 21 kilogram sisik trenggiling, menyusul di Yogyakarta pada 24 Februari dengan barang bukti 2,5 kilogram sisik trenggiling dan 1 ekor trenggiling, serta kasus terakhir dan paling besar terungkap pada 25 Februari dengan barang bukti 150 kilogram sisik trenggiling.
“Ketiga kasus itu sampai sekarang masih on progress, belum ada putusan, padahal sudah tiga bulan lebih,” ujarnya.
Ada indikasi, sisik trenggiling yang diungkap pada 2022 ini merupakan stok lama yang belum sempat diekspor ke luar negeri karena pandemi. Sebab, sejak pandemi perdagangan luar negeri tak kunjung normal. Di sisi lain, tujuan utama ekspor sisik trenggiling adalah China.
ADVERTISEMENT
Harga sisik trenggiling per kilogram sendiri bervariasi. COP mencatat, harga untuk wilayah Jawa di kisaran Rp 1,5 sampai 2 juta serta untuk wilayah Kalimantan dan Sumatra Rp 2,5 sampai 4 juta per kilogram sisik trenggiling.
“Tetapi juga pernah ada tangkapan yang dilakukan Polda Lampung dimana per kilogram tembus Rp 40 juta, ada indikasi itu jaringan antarnegara,” ujar Satria.
Melonjaknya kasus perdagangan sisik trenggiling juga diduga ada kaitannya dengan isu bahwa sisik trenggiling bisa dijadikan bahan sabu-sabu. Namun sampai saat ini hal tersebut masih menjadi kontroversi.