Konten Media Partner

Pemkot Yogya Akan Bangun 4 Ruang Terbuka Hijau Baru, Telan Biaya Rp 2,46 Miliar

9 Januari 2025 12:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta. Foto: Dok Pemkot Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta. Foto: Dok Pemkot Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membangun empat ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tahun 2025. Lokasi pembangunan tersebar di beberapa wilayah dan merupakan usulan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Total anggaran yang disediakan untuk membangun 4 RTH ini mencapai Rp 2,46 miliar.
"Yang baru membangun (RTH publik) di empat lokasi," ujar Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, Rabu (8/12).
Empat lokasi pembangunan RTH publik tersebut adalah Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi, Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi, Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi, dan Prenggan RW 11 Tegalgendu seluas 625 meter persegi. Semua lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Yogyakarta.
"Untuk di Prenggan RW 04 sudah ada RTH publik lama. Kemudian ada pembelian lahan lagi, jadi diperluas," jelas Rina.
Ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogyakarta
Pembangunan empat RTH ini akan menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta 2025. Anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing lokasi adalah Rp 1,1 miliar untuk Prenggan RW 11 Tegalgendu, Rp 554 juta untuk Pakuncen RW 06, Rp 332 juta untuk Giwangan RW 07, dan Rp 478 juta untuk Prenggan RW 04. Rencana pembangunan dijadwalkan berlangsung pada triwulan kedua 2025.
ADVERTISEMENT
Rina menjelaskan bahwa pembangunan RTH publik mengutamakan fungsi ekologi, dengan menanam berbagai jenis vegetasi hijau seperti pohon keras, tanaman perdu, semak, dan rumput. Selain itu, tanaman langka seperti duwet putih juga akan dilestarikan. Fasilitas umum seperti toilet, pendopo, gazebo, dan sarana bermain anak akan melengkapi fungsi sosial RTH.
"Konsepnya kita pasti bagaimana RTH itu tutupan vegetasinya bisa maksimal. Setiap RTH itu arahnya keanekaragaman hayati. Jadi kita tiap tahun berusaha untuk menambah tanaman yang sudah langka dan tanaman umum seperti Tabebuya, Ketapang kencana, dan Sawo kecik," terangnya.
Ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta. Foto: Pemkot Yogyakarta
Ia menambahkan bahwa pohon keras yang mampu tumbuh besar menjadi elemen wajib di setiap RTH publik untuk memenuhi target tutupan vegetasi hijau. Pohon-pohon besar, menurutnya, memberikan suplai oksigen lebih banyak, perawatan lebih mudah, dan kemampuan menyerap polutan lebih tinggi dibandingkan tanaman kecil. Sebagai contoh, RTH publik di Gajahwong Edupark dinilai ideal karena memiliki banyak pohon besar.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya RTH publik, suplai oksigen ada dan lingkungan sekitar menjadi lebih segar karena terjadi iklim mikro. Tapi memang tidak instan, minimal dua tahun mulai ada efeknya di tengah padatnya permukiman. Fungsi utama adalah ekologi dari pepohonan, tapi fungsi sosial masyarakat juga bisa terpenuhi dengan adanya pendopo, gazebo, dan taman untuk kegiatan masyarakat," jelasnya.
Saat ini, Kota Yogyakarta memiliki sekitar 64 RTH publik berbasis kampung. Pada tahun 2024, Pemkot telah menyelesaikan pembangunan lima RTH publik baru.