Konten Media Partner

Penerimaan Bea Cukai di Jogja Capai Rp 828 Miliar, Terbanyak dari Tembakau

23 Januari 2025 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja melinting rokok sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja melinting rokok sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah pabrik rokok di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2024, penerimaan bea cukai di DIY sebesar Rp 828,9 miliar. Penerimaan cukai paling mendominasi dengan besaran Rp 820,2 miliar, sementara penerimaan bea sebesar Rp 8,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan, mengatakan dari 3 jenis barang yang dikenai cukai, penerimaan cukai terbanyak bersumber dari tembakau dari sejumlah perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Sebagian besar penerimaan kami memang dari cukai, lebih khusus lagi dari tembakau, lebih khusus lagi HM Sampoerna,” kata Tedy memaparkan data dalam acara Media Gathering di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1).
“Jogja ini ada 4 lokasi mitra pelintingan sigaret yang bekerja sama dengan HM Sampoerna,” tambahnya.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Sementara mengenai besaran bea, Tedy menjelaskan kepabeanan ini bertugas dalam bidang ekspor dan impor. Semakin maju suatu negara, maka besaran bea justru akan semakin turun.
“Semakin maju suatu negara semakin turun. Kenapa? karena yang diandalkan adalah penerimaan dalam negeri,” kata Tedy.
ADVERTISEMENT
“Apalagi ditambah dengan perjanjian suatu negara yang kalau ekspor-impor suatu negara ada perjanjian itu tarifnya Rp 0,” tambahnya.
Sementara itu, sepanjang 2024 Bea Cukai Yogya juga telah melakukan penindakan sebanyak 189 kali. Penindakan ini meliputi kasus rokok ilegal, minuman keras, obat-obatan terlarang, dan penyelundupan barang di bandara Yogyakarta International Airport (YIA).