Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pengamat Dorong Negara Tegakkan Proses Hukum Kasus Pagar Laut
4 Februari 2025 19:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi hingga kini masih belum memiliki kejelasan hukum yang pasti. Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menekankan perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang memimpin, bukan kepentingan pengusaha dan birokrasi yang bermain di balik layar.
"Perlu segera ada lembaga penegak hukum yang memimpin proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik perlu mendapat sinyal jelas bahwa hukum ditegakkan dan tidak berputar-putar di masalah administratif seperti yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," tegas Hardjuno dalam rilis pers, Senin (3/2).
Ia mencontohkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah detail teknis yang seharusnya berada di bawah prioritas utama penegakan hukum. Dalam kasus pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas dan segera.
ADVERTISEMENT
Penegakan Hukum, Bukan Sekadar Administrasi
Hardjuno menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera ditindaklanjuti dalam kerangka penegakan hukum, bukan sekadar diskusi administratif. Bahwa dalam penegakan hukum terdapat aspek administratif adalah hal yang lumrah, tetapi publik perlu melihat bahwa negara benar-benar serius dalam mengusut aspek pidana dalam kasus ini.
"Presiden telah dengan jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan ada indikasi kuat pelanggaran pidana dalam kasus ini. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus memimpin penyelesaian masalah ini," tambahnya.
Selain itu, Hardjuno juga menyoroti peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai kurang tegas dalam melindungi kepentingan rakyat. Menurutnya, KKP seharusnya lebih berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak secara langsung akibat pemasangan pagar laut ini.
ADVERTISEMENT
"Jatah mereka, para konglomerat dan birokrat hitam, sudah cukup. Mereka telah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya investasi yang benar-benar taat hukum dilindungi dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kepercayaan Investor dan Stabilitas Hukum
Hardjuno juga menekankan bahwa di era kepemimpinan Prabowo Subianto, kepastian hukum sangat diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada publik dan investor. Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi kesulitan keuangan, sehingga pertumbuhan ekonomi harus berbasis pada investasi yang sehat, bukan sekadar belanja negara dan konsumsi rumah tangga.
"Investor, baik dari dalam maupun luar negeri, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian hukum. Mereka harus merasa aman untuk menanamkan modalnya dalam investasi yang taat hukum. Sebaliknya, bagi investor hitam yang sering mengakali hukum, ini adalah saat yang tepat untuk menunjukkan bahwa era mereka telah berakhir," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan langkah tegas dalam kasus pagar laut, pemerintah dapat menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak tunduk pada kepentingan segelintir kelompok yang berusaha menguasai sumber daya secara tidak sah.