Kumparan Logo
Konten Media Partner

Penggerobak Sampah di Yogya Usul Sampah Dibakar Saja Agar Musnah

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gerobak sampah. Foto: Walhi Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gerobak sampah. Foto: Walhi Jogja

Penggerobak sampah asal Mergangsan, Kota Yogya, Parman mengusulkan sampah-sampah di Kota Yogya agar dimusnahkan, misalnya dengan cara dibakar. Hal tersebut karena pengolahan sampah di TPS 3R milik Pemkot dinilai tetap menyisakan masalah.

Usulan tersebut disampaikan Parman dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (8/6) kemarin.

"Harusnya sampah itu dimusnahkan. Oke dari Nitikan, Karangmiri pilah-pilah bisa menghasilkan ini itu, tapi tetap belakangnya menimbulkan masalah lagi," kata Parman, Jumat (7/6).

"Bekas gilingan itu kan berbentuk bubur atau keripik, cuma ditampung di samping tapi itu masih bau," lanjutnya.

Adapun proses pemusnahan sampah ini menurut dia bisa dilakukan dengan cara dibakar. Namun ia memberi catatan, bahwa Pemkot Yogya mesti punya mesin pengepresan untuk membuat sampah-sampah yang ada siap untuk dibakar.

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPRD Kota Yogya pada Jumat (7/6). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

"Sampah di-press dengan mesin press, airnya keluar, setelah satu jam di-press, masuklah ke pengawul agak dipanasin sedikit, baru dibakar," ujarnya.

"Kapasitasnya itu bisa 100 ton per hari," kata dia.

Dia juga mengklaim memiliki teman yang sudah berpengalaman untuk mengelola sampah, termasuk di Singapura.

"Kebetulan kami membawa orang yang tepat yang telah menangani itu. Pernah di Singapura," kata Parman.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogya, Ahmad Haryoko, mengatakan pihaknya masih menampung segala usulan dari RDPU. Namun berkaitan dengan pembakaran, ia menilai pembakaran berisiko dari sisi lingkungan.

"Sebisa mungkin pembakaran itu tidak dilakukan karena yang pasti mengganggu kehidupan bersama," kata Ahmad Haryoko.