Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Penipuan Bermodus Lowongan Kerja di DIY: 11 Orang Jadi Korban, Rugi Rp 143 Juta
13 Desember 2024 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus penipuan dengan modus lowongan kerja menjerat 11 orang pencari kerja di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Para korban sebelumnya sempat dikabarkan hilang. Lalu, pelaku meminta mereka untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua masing-masing.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dalam konferensi pers pada Jumat (13/12), menjelaskan bahwa laporan pertama terkait kasus ini masuk sejak Maret hingga Juli 2024.
Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial SM, T, dan M, yang melaporkan tiga orang hilang, termasuk HM, anak dari T.
“Dari hasil penyelidikan, kami akhirnya menemukan para orang yang dilaporkan hilang tersebut. Namun, ternyata mereka menjadi korban penipuan,” ungkap FX Endriadi.
Kronologi Penipuan
Menurut FX Endriadi, modus pelaku adalah meminta uang kepada orang tua korban dengan alasan-alasan yang dibuat-buat. Salah satu korban, HM, menghubungi orang tuanya pada 14 Maret, meminta uang sebesar Rp 17 juta dengan dalih mengganti handphone temannya yang hilang.
ADVERTISEMENT
Orang tua korban kemudian mentransfer uang tersebut, namun HM tidak kunjung ditemukan.
Modus serupa juga menimpa dua korban lainnya, masing-masing mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ketiga korban di sebuah kos di daerah Sewon, Bantul, DIY.
Ternyata, mereka tidak benar-benar hilang, melainkan diperdaya oleh pelaku untuk meminta uang dari orang tua mereka.
“Modus ini berlaku pada ketiga korban. Korban pertama diminta Rp 17 juta, korban kedua Rp 20 juta, dan korban ketiga juga Rp 20 juta. Semua transaksi dilakukan melalui transfer,” jelas FX Endriadi.
Korban Bertambah
Setelah menemukan tiga korban awal, penyelidikan polisi mengungkap adanya korban lain di lokasi yang sama. Sebanyak delapan korban tambahan ditemukan di kos di Bantul, sehingga total korban menjadi 11 orang dengan total kerugian mencapai Rp 143,3 juta.
ADVERTISEMENT
Korban berasal dari berbagai daerah, seperti Kebumen, Boyolali, Cilacap, Kendal, dan Purworejo. Kerugian mereka berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 20 juta per orang.
“Sebagian besar korban adalah pencari kerja yang datang ke Yogyakarta. Mereka bertemu dengan pelaku yang menawarkan bisnis. Handphone mereka kemudian diamankan, dan setelah itu, pelaku menghubungi orang tua mereka untuk meminta uang,” kata FX Endriadi.
2 Pelaku Utama Ditangkap
Dua pelaku utama, yakni M, warga Boyolali, Jawa Tengah dan SM, warga Ciamis, Jawa Barat, ditangkap oleh polisi. Penyidikan terhadap kedua pelaku ini membawa pada penemuan korban tambahan.
“Setelah mengamankan dua pelaku tersebut, kami mengembangkan penyelidikan dan menemukan delapan korban lainnya di lokasi yang sama di Bantul,” tambah FX Endriadi.
ADVERTISEMENT
Pada 19 September, berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses di pengadilan. Saat ini, kasus ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
FX Endriadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama orang tua yang anaknya bekerja di luar daerah.
“Perlu kami informasikan kepada masyarakat agar berhati-hati apabila anaknya ataupun saudaranya tidak memberi kabar lewat handphone. Dalam kasus ini, ternyata ada indikasi mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.