Pensiunan Guru Jadi Lurah di Sleman, Janji Seluruh Gajinya untuk Warga

Seorang pensiunan guru, Atik Sunaryati, resmi menjabat sebagai Lurah Pengganti Antarwaktu (PAW) Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, setelah dilantik pada Kamis (8/10/2026). Atik berjanji akan mengalokasikan seluruh gajinya sebagai lurah untuk masyarakat melalui padukuhan.
Tak hanya gaji, Atik juga menyatakan akan menyerahkan hak atas tanah pelungguh yang diterimanya sebagai lurah kepada pemerintah kalurahan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAD).
“Saya sampaikan sebagai bentuk pengabdian saya kepada masyarakat Candibinangun. Gaji lurah yang saya terima, saya alokasikan kepada masyarakat melalui padukuhan,” kata Atik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10).
“Untuk hak pelungguh lurah, saya serahkan ke Kalurahan untuk meningkatkan PAD Kalurahan,” tambahnya.
Pelungguh merupakan bagian dari tanah kalurahan yang diperuntukkan sebagai tambahan penghasilan bagi lurah dan pamong kalurahan selama menjabat. Ketentuan mengenai pemanfaatannya diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Atik terpilih melalui pemilihan lurah pada 27 September 2026. Ia akan memimpin Kalurahan Candibinangun hingga 2029.
Selama menjabat, Atik menyatakan akan membenahi tata kelola pemerintahan kalurahan yang dinilainya belum optimal. Ia juga berencana melanjutkan program yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Candibinangun hingga 2029.
Sejumlah program yang menjadi perhatiannya meliputi penanganan stunting, pelayanan posyandu, penguatan kader kesehatan, serta pendidikan anak usia dini.
“Saya bukan pemimpin yang ingin dilayani. Saya akan melayani warga Candibinangun dengan baik,” kata Atik.
