news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penetrasi Masih Rendah, Industri Asuransi Musti Go Digital

Konten Media Partner
15 April 2021 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi resiko kecelakaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi resiko kecelakaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Industri asuransi jiwa Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan positif pascapandemi. Hal itu disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi jiwa dan kesehatan setelah adanya pandemi. Namun di sisi lain, tingkat penetrasi industri asuransi jiwa Indonesia ternyata masih rendah dan tertinggal oleh negara-negara ASEAN.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Anggar Budhi Nuraini mengatakan bahwa industri asuransi merupakan salah satu investasi institusional yang memegang peran penting dalam mendorong lajunya ekonomi nasional. Pada Februari 2021, total investasi dari industri asuransi komersial mencapai Rp 590,7 triliun, dan 83 persennya merupakan kontribusi dari sektor industri asuransi jiwa.
Menurut Anggar, kinerja asuransi mulai menunjukkan indikasi pemulihan setelah sempat mengalami pertumbuhan negatif akibat terdampak pandemi COVID-19 dan penurunan kinerja investasi di pasar modal yang sempat terjadi pada Maret 2020.
“Namun saat ini investasi industri asuransi komersial tercatat telah tumbuh positif sebesar 6,28 persen secara y-o-y bersamaan dengan tren pemulihan kinerja investasi di pasar modal,” kata Anggar Budhi Nuraini dalam diskusi daring yang diadakan oleh Kafegama pekan kemarin.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, meski mengalami pertumbuhan cukup besar, ternyata tingkat penetrasi asuransi jiwa Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan survei Swiss Re Institute pada 2020, tingkat penetrasi asuransi jiwa Indonesia hanya sebesar 1,41 persen. Hal ini relatif tertinggal ketimbang negara-negara di ASEAN, misalnya Malaysia yang tingkat penetrasinya mencapai 3,35 persen, Thailand 3,28 persen, bahkan kalah dari Vietnam yang mencapai 1,43 persen.
“Kami melihat bahwa para pelaku industri asuransi masih kesulitan dalam membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat memperoleh layanan asuransi,” ujarnya.
Saat ini, industri asuransi nasional menurutnya masih sangat bergantung pada saluran pemasaran tradisional yang membutuhkan interaksi langsung antara tenaga pemasar dengan konsumen melalui agen asuransi dan perbankan dengan aktivitas bank insurance.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilihat dari data statistik pada triwulan keempat 2020, kontribusi premi dari agen dan bank insurance mencapai 77 persen dari total premi asuransi jiwa. Ini menandakan bahwa pelaku industri asuransi jiwa masih memakai cara pemasaran tradisional.
Karena itu, industri asuransi jiwa menurut dia perlu menggenjot lagi pemanfaatan teknologi informasi untuk memasarkan produk asuransi dan memberikan layanan secara lebih cepat kepada konsumen.
“Supaya bisa mengantisipasi perubahan perilaku konsumen pascapandemi COVID-19 dan juga nanti pascavaksinasi,” ujarnya.
Pandemi menurutnya telah mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi digital di berbagai negara, termasuk Indonesia. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2020 sudah mencapai 44 miliar dolar AS, dan diperdiksi akan tumbuh signifikan hampir tiga kali lipat pada 2025.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan ini dipicu karena ketergantungan masyarakat yang lebih tinggi pada layanan berbasis internet dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama pandemi. Perubahan perilaku masyarakat ini diprediksi merupakan perubahan permanen yang akan terus berlangsung bahkan setelah pandemi berakhir.
“Karena itu, tentunya tidak ada pilihan lagi bagi para pelaku industri asuransi jiwa untuk segera beradaptasi dengan tren go digital tersebut,” kata Anggar Budhi Nuraini.
Naiknya Kesadaran Masyarakat Setelah Pandemi
Ilustrasi industri asuransi. Foto: Pixabay
Industri asuransi jiwa diprediksi akan mengalami pertumbuhan positif setelah program vaksinasi dan setelah pandemi berakhir. Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Reinsurance Group of America (RGA) di delapan negara Asia terkait perspektif masyarakat terhadap industri asuransi jiwa pada masa pandemi.
Dari hasil survei RGA, diketahui adanya peningkatan kesadaran pelanggan terhadap asuransi jiwa dan kesehatan meningkat sebesar 35 persen. Selain itu, 34 persen perusahaan asuransi telah merespons situasi pandemi, serta 28 persen responden merasa bahwa saat ini ada kesenjangan proteksi antara proteksi yang mereka miliki saat ini dengan yang mereka butuhkan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada empat faktor utama yang penting bagi sudut pandang konsumen dari hasil studi itu di antaranya perlindungan yang fleksibel, fitur yang lebih inovatif, manfaat yang lebih fleksibel, serta pembayaran premi yang lebih fleksibel untuk nasabah.
Dari survei RGA tersebut, faktor paling dominan yang mendorong masyarakat Indonesia untuk membeli produk asuransi jiwa dan kesehatan adalah produk yang inovatif, baru kemudian diikuti dengan perlindungan yang fleksibel, manfaat yang lebih fleksibel, serta pembayaran premi yang fleksibel.
Hal ini menurut Plt Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen, Ibnu Hasyim, perlu dilihat oleh industri asuransi jiwa supaya bisa makin berkembang pascapandemi nanti. Menurut dia, berakhirnya pandemi merupakan momentum penting bagi industri asuransi jiwa untuk tancap gas, mengingat sedang meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap asuransi jiwa.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya vaksin, kesehatan masyarakat membaik sehingga daya beli membaik, sehingga kita berharap pembayaran premi asuransi berangsur meningkat,” kata Ibnu Hasyim.
Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Eko Suwardi, mengatakan bahwa peluang industri asuransi jiwa memiliki peluang yang sangat besar pasca dilakukannya vaksinasi. Hal ini menurutnya ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan premi sebesar 52 persen di negara-negara berkembang.
“Setelah pandemi saya rasa ini juga akan terus tumbuh,” kata Eko Suwardi.
Menurut dia, supaya pertumbuhan industri asuransi jiwa bisa optimal, dibutuhkan pengembangan produk yang fleksibel, sehingga sesuai dengan dinamika peraturan dan tingkat bunga. Selain itu, peningkatan literasi tentang asuransi jiwa juga perlu ditingkatkan.
Pasalnya, literasi masyarakat tentang asuransi jiwa menurutnya masih sangat rendah, hanya sekitar 19 persen. Hal itu menurutnya menyebabkan penetrasi industri asuransi jiwa relatif tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN.
ADVERTISEMENT
“Asuransi jiwa itu sangat penting bagi masyarakat, karena itu akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi kita,” ujarnya. (Widi Erha Pradana / YK-1)