Konten Media Partner

Perilaku LGBT Dinilai Mulai Meresahkan di Lingkungan Kampus FT UGM

14 Desember 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Fakultas Teknik UGM. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Fakultas Teknik UGM. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dinilai sudah mulai meresahkan di lingkungan kampus Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM). Karena itu, Dekanat FT UGM secara resmi telah mengeluarkan aturan tentang larangan aktivitas berbau LGBT di dalam lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan FT UGM, Sugeng Sapto Surjono.
Salah satunya adalah adanya seorang mahasiswa laki-laki yang masuk ke toilet perempuan karena merasa dirinya adalah seorang perempuan. Hal itu dilaporkan oleh salah seorang mahasiswi yang merasa resah dengan hal tersebut kepada pihak kampus.
“Dari situ kemudian berkembang masukan dan sebagainya, sehingga kita harus mencari aturan yang bisa membuat semua merasa nyaman dan aman,” kata Sugeng saat ditemui Pandangan Jogja pada Kamis (14/12).
Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan FT UGM, Sugeng Sapto Surjono. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Dari laporan-laporan yang ada, Dekanat FT UGM menurutnya telah mendeteksi adanya aktivitas-aktivitas LGBT di dalam lingkungan kampus, Pihak kampus juga telah mendalami masalah tersebut cukup lama hingga akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan nyaman bagi semua orang, mengingat semakin banyak yang merasa resah dengan adanya aktivitas LGBT di dalam kampus tersebut.
“Peraturan ini kelihatannya sebuah keniscayaan yang harus kita buat. Karena bagaimanapun ada beberapa peraturan yang dibuat berdasarkan gender based, misalnya masalah penggunaan toilet,” ujarnya.
“Supaya sama-sama nyaman, karena kita harus mengakomodir banyak pihak. Bagaimana biar tidak mengucilkan yang menjadi minoritas, tapi juga tidak mengorbankan yang mayoritas jadi tidak nyaman,” kata Sugeng Sapto Surjono.
Meski begitu, aturan ini hanya digunakan untuk melarang segala aktivitas tentang LGBT di dalam lingkungan kampus FT UGM. Dekanat menurutnya tidak ikut campur dengan preferensi seksual civitas akademikanya, termasuk jika mereka memilih untuk menjadi LGBT.
ADVERTISEMENT
“Yang penting tidak melakukan aktivitas tersebut di dalam kampus,” tegasnya.