Konten Media Partner

Perkumpulan Orang Tua Soroti Pungutan Rp 9,5 Juta di MAN Jogja ke Calon Siswa

21 Juni 2024 18:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa madrasah. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa madrasah. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), sebuah LSM pendidikan di Jogja menyoroti temuan adanya sebuah Madrasa Aliyah Negeri (MAN) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerapkan pungutan biaya pendidikan hingga Rp 9,5 juta.
ADVERTISEMENT
Robbani, aktivis Sarang Lidi, mengatakan bahwa Rp 8 juta dari total pungutan Rp 9,5 juta itu dibebankan kepada orang tua siswa. Sedangkan Rp 1,5 juta sisanya ditanggung negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Adapun Rp5 juta dari total pungutan itu harus dibayar oleh calon siswa saat proses daftar ulang. Sedangkan Rp 3 juta mesti dibayarkan pada September mendatang saat siswa sudah masuk sekolah.
“Ya kalau misalkan enggak mau membayar yang Rp 5 juta itu dianggap siswa mengundurkan diri,” kata Robbani kepada Pandangan Jogja, Jumat (21/6).
Menurut Robbani, nilai pungutan ini sangat besar dan akan membebani orang tua murid.
Ia juga mempermasalahkan pihak sekolah yang baru menginformasikan nominal pungutan itu setelah calon siswa diterima dan harus daftar ulang.
ADVERTISEMENT
"Tapi kan pungutannya jadi gede banget to yang kita cermati kan pungutannya sampai segitu besar dan harus membayar ketika daftar ulang itu loh. Jadi seakan akan menjebak ituloh, jebakan loh itu," ujarnya.⁠