Konten Media Partner

Perusahaan Global PwC Indonesia Umumkan Akan Buka Cabang di Yogyakarta

17 Oktober 2025 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Perusahaan Global PwC Indonesia Umumkan Akan Buka Cabang di Yogyakarta
Perusahaan global PwC Indonesia mengumumkan rencananya untuk membuka cabang di Yogyakarta. #publisherstory #pandanganjogja
Pandangan Jogja
Kantor pusat PwC Indonesia di kawasan WTC 3, Jakarta. Foto: PwC Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat PwC Indonesia di kawasan WTC 3, Jakarta. Foto: PwC Indonesia
ADVERTISEMENT
Perusahaan jasa profesional global PwC Indonesia mengumumkan rencana membuka cabang baru di Yogyakarta. Informasi itu disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram dan X (Twitter) PwC Indonesia.
ADVERTISEMENT
“We’re planting new roots in Yogyakarta – Indonesia’s vibrant centre of education, culture and spirituality. (Kami menanam akar baru di Yogyakarta – pusat pendidikan, budaya, dan spiritualitas yang dinamis di Indonesia),” tulis PwC Indonesia yang diunggah pekan kemarin.
PwC menyebut langkah ini sejalan dengan filosofi yang memadukan tradisi dan inovasi, di mana Yogyakarta dinilai sebagai tempat ideal untuk menumbuhkan potensi manusia dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Embracing a philosophy that blends tradition with innovation, Yogyakarta nurtures human potential, preserves cultural identity and drives sustainable development. Stay tuned as we begin a new chapter in supporting Indonesia’s digital transformation. (Dengan mengusung filosofi yang memadukan tradisi dan inovasi, Yogyakarta menumbuhkan potensi manusia, menjaga identitas budaya, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Nantikan babak baru kami dalam mendukung transformasi digital Indonesia),” lanjut pernyataan tersebut.
Unggahan resmi PwC Indonesia di akun Instagram yang mengumumkan rencana pembukaan cabang di Yogyakarta. Sumber: Instagram @pwc_indonesia
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMPTSP DIY, Catur Cahya Nurseta, mengatakan hingga kini belum ada pengajuan izin terkait pendirian PwC Indonesia di wilayah DIY.
ADVERTISEMENT
“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman perizinan setelah ditelusuri, untuk perusahaan PwC cabang Indonesia sepertinya tidak membuka kantor cabang di Yogyakarta, kalaupun ada, izin usahanya tidak diterbitkan melalui DPMPTSP Provinsi untuk aktivitas konsultan pajak,” kata Catur dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (17/10).
Catur mengatakan bahwa secara regulasi, sebuah perusahaan tetap dapat berdiri dan beroperasi di wilayah DIY meskipun izin usahanya tidak diterbitkan secara langsung oleh pemerintah daerah. Hal itu dimungkinkan sepanjang perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan dasar yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Selama memenuhi persyaratan dasar seperti izin tata ruang, bangunan, dan izin lingkungan. Dan kemudian bisa mengurus perizinan berusaha di daerah dengan berkonsultasi dengan kementerian atau lembaga yang menangani sehubungan dengan kegiatan usaha terkait,” ujarnya.
ADVERTISEMENT