Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
PKL Teras Malioboro 2 Demo di DPRD DIY, Blokade Jalan sebab Tak Ditemui Pimpinan
3 Februari 2025 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah eks PKL Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi (ARUS) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD DIY, Senin (3/2). Mereka sempat memblokade Jalan Malioboro lantaran tak ditemui oleh pimpinan DPRD DIY.
ADVERTISEMENT
Massa aksi menagih janji Pimpinan DPRD DIY karena sempat berjanji untuk segera bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY dan Komisi B untuk membahas tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi.
Pantauan Pandangan Jogja di lokasi, pada awalnya massa aksi gelar orasi di selasar Malioboro, di depan gerbang Gedung DPRD DIY. Tak berselang lama, massa aksi ditemui oleh bagian Humas Setwan DPRD DIY yang menyatakan bahwa pimpinan tidak bisa menemui mereka.
“Kami akan memblokade jalan sampai kami ditemui oleh pimpinan DPRD DIY,” kata orator.
Setelah itu, massa aksi mulai memblokade Jalan Malioboro. Polisi yang berjaga sempat bernegosiasi dengan massa aksi.
“Nanti kalau pengendara yang lewat di Malioboro habis, nanti saya tutup, nanti kita kondisikan,” kata polisi itu bernegosiasi dengan massa aksi, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, negosiasi tersebut tidak dapat tercapai, sehingga pengendara tidak dapat melintasi jalan tersebut dan arus dialihkan.
Humas Sekretariat Dewan DPRD DIY, Siswanto, mengatakan para pimpinan DPRD DIY tak bisa ditemui karena masih memiliki kegiatan seperti bimtek dan kunjungan kerja.
“Masih ada kegiatan, belum bisa ketemuan. Ada kunker, bimtek. Belum bisa menentukan jadwal,” kata Siswanto.
Adapun pada aksi ini, mereka kembali melayangkan sejumlah tuntutan, yakni: meminta agar danya jaminan hidup pasca relokasi bagi Pedagang Teras Malioboro 2; tuntaskan transparansi administrasi proses relokasi Pedagang Teras Malioboro 2; berikan hak lapak bagi yang belum mendapatkan.
Selanjutnya, mereka meminta agar ada aksi usut tuntas lapak yang diperoleh dengan cara yang tidak baik; libatkan PKL Malioboro dan seluruh elemen rakyat secara partisipatif dalam pengembangan kawasan di Yogyakarta; serta meminta agar DPRD DIY bertindak dan bersikap tegas terhadap persoalan relokasi PKL Malioboro dengan cara mendukung penuh atas perjuangan dalam mencari keadilan tersebut.
ADVERTISEMENT