Konten Media Partner

PKL Teras Malioboro 2 Sampaikan Keluhan ke DPRD Yogya, UPT Cagar Budaya Tanggapi

17 September 2024 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses audiensi perwakilan PKL Teras Malioboro 2 dengan DPRD Kota Yogya, Selasa (17/9). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Proses audiensi perwakilan PKL Teras Malioboro 2 dengan DPRD Kota Yogya, Selasa (17/9). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma melakukan audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/9).
ADVERTISEMENT
Kepada Anggota DPRD Kota Yogya, PKL mengeluhkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya dalam proses relokasi tahap 2 PKL Teras Malioboro 2. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto.
Sebagai informasi, UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, adalah lembaga teknis di bawah Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta yang berwenang melaksanakan rencana relokasi PKL ini.
“Saat-saat ini memang dari UPT melakukan intimidasi dan juga arahnya memperkeruh suasana di Teras Malioboro 2,” kata Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman saat audiensi, Selasa (17/9).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD Kota Yogya, FX Wisnu Sabdono Putro dan Anggota DPRD Kota Yogyakarta terpilih, Susanto Dwi Antoro. Selain itu, ada juga perwakilan LBH Yogyakarta yang mendampingi para PKL Teras Malioboro 2.
ADVERTISEMENT
Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati, mengatakan salah satu contoh upaya intimidasi UPT Pengelolaan Cagar Budaya yakni adanya upaya pemaksaan tanda tangan persetujuan relokasi dan mendatangi rumah-rumah pedagang.
"3 sampai 4 orang petugas mendatangi rumah, kalau tidak tanda tangan dan tidak mengumpulkan berkas ke UPT nanti lapaknya hilang," kata Supriyati.
Dihubungi terpisah, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto membantah upaya pemaksaan tanda tangan persetujuan relokasi.
“Itu tidak benar, teman-teman lain tidak ada yang mengintimidasi, saya yakin petugas kami baik-baik saja. Kalau mereka ada yang mengintimidasi seperti itu, saya nggak yakin. Tidak ada paksaan sama sekali (untuk menandatangani persetujuan relokasi),” kata Ekwanto.
"Teman-teman kami tugaskan untuk menyampaikan undangan ke rumah supaya ketemu yang bersangkutan (pemilik lapak). Mengantar surat ke Teras Malioboro 2 hanya ketemu karyawan dan pengontrak pasti tidak sampai kepada ownernya," kata Ekwanto.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro, mengatakan bahwa DPRD Kota Yogya siap memfasilitasi untuk mediasi antara Pedagang Teras Malioboro 2 dengan UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta.
Wisnu meyakini, pertemuan kedua pihak melalui jalur mediasi menjadi solusi untuk meredam ketegangan kedua belah pihak.
“Mereka ada titik temu lah antara pemerintah kota dengan temen-temen PKL. Sama-sama kencangnya kan. Menurunkan ego lah pasti ada titik temu saya yakin,” kata Wisnu.