Konten Media Partner

Polda DIY Amankan 53 Preman-Pelaku Prostitusi dalam Operasi Pekat Progo 2025

10 Mei 2025 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Operasi Pekat Progo 2025 di Mapolda DIY. Foto: Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Operasi Pekat Progo 2025 di Mapolda DIY. Foto: Polda DIY
ADVERTISEMENT
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan 53 orang dalam Operasi Pekat Progo 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, dan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Hingga 8 Mei, aparat telah mengamankan 53 pelaku, dengan mayoritas kasus adalah premanisme yakni 26 orang, disusul prostitusi, perjudian, miras ilegal, dan narkoba,” kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (9/5).
Rinciannya, 26 orang ditangkap dalam kasus premanisme, 9 orang terkait prostitusi, 5 orang dalam kasus perjudian, 7 orang terlibat peredaran miras tanpa izin, dan 6 orang dalam kasus narkoba.
Dari operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 9 unit sepeda motor, 2 senjata tajam, 22 unit handphone, 207 botol minuman beralkohol, 187 butir obat terlarang, serta barang bukti pendukung lainnya.
Idham menegaskan bahwa usai Operasi Pekat berakhir pada 10 Mei, pihaknya akan melanjutkan upaya menjaga ketertiban masyarakat melalui patroli rutin, terutama di kawasan wisata.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan, mulai dari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 303 KUHP tentang perjudian, hingga Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.