Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polda DIY Minta Korban MLM ‘Maksa’ di Jogja Langsung Lapor ke Polisi

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja

Mahasiswa di Jogja banyak menjadi korban bisnis multi level marketing (MLM) ‘Maksa’, yakni bisnis MLM yang menggunakan cara-cara pemaksaan untuk mendapatkan anggota atau member.

Tak hanya diiming-imingi keuntungan besar secara instan, beberapa korban mengaku dipaksa meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga membohongi keluarga untuk dapat uang supaya bisa ikut bisnis tersebut.

kumparan post embed
kumparan post embed

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, meminta kepada para korban untuk segera melapor, terutama jika dalam kasusnya terdapat unsur-unsur pidana.

Misalnya terdapat pemaksaan atau tipu daya hingga membuat korban menyerahkan sejumlah uang atau barang tertentu.

“Kalau dia merasa tidak nyaman, atau mungkin ada keterpaksaan, kan itu ada perbuatan tidak menyenangkan. Lapor saja ke polisi, jangan diam,” kata Verena kepada Pandangan Jogja, Kamis (18/1).

Ilustrasi multi level marketing (MLM). Foto: Shutterstock

Korban bisa langsung lapor ke kantor polisi terdekat, atau jika lokasinya jauh dari kantor polisi bisa menghubungi nomor 110.

Bisa jadi setelah dilaporkan dan dilakukan penyelidikan, ternyata tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Tetapi merupakan kejadian lain, misalnya apakah perdata atau sebagainya. Atau mungkin yang dimaksud penipuan tapi sebenarnya bukan penipuan, misalnya perbuatan tidak menyenangkan,” lanjutnya.

kumparan post embed
kumparan post embed

Kasus penipuan di DIY saat ini menurutnya memang sedang tinggi dan menjadi perhatian khusus kepolisian. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya pada modus-modus penipuan yang biasanya selalu mengiming-imingi keuntungan materi besar yang tidak masuk akal.

“Kasus penipuan itu, apapun bentuknya di DIY ini memang sedang tinggi. Kasus tipu gelap di DIY ini memang cukup tinggi,” kata Verena.