Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polda DIY Sebut Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Kematian Mahasiswa Amikom

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait kematian Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal saat bentrok dengan aparat saat demo rusuh di area Mapolda DIY, Minggu (31/8).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyebut bahwa 8 saksi diperiksa pada Senin (1/9) kemarin, sedangkan dua saksi diperiksa pada hari ini, Selasa (2/9).

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” kata Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima Pandangan Jogja, Selasa (2/9).

Makam Rheza Sendy Pratama. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Ihsan menjelaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya untuk menelusuri duduk perkara insiden yang menewaskan Rheza. Menurutnya, tahapan selanjutnya masih akan dilakukan termasuk pemanggilan saksi tambahan bila diperlukan.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” ujar Ihsan.