Konten Media Partner

Polresta Yogya Akui Sulit Deteksi Bos Narkoba: Transaksi Tak Pernah Ketemuan

7 Juni 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Mei 2024 di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Mei 2024 di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Jajaran kepolisian dari Polresta Yogyakarta menangkap 24 pengedar narkoba sepanjang Mei 2024. Jenis narkoba yang diedarkan mulai dari pil Yarindo atau pil sapi, ganja, hingga sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Namun, 24 tersangka yang telah ditangkap tidak ada posisinya sebagai bos atau bandar.
Kepala Satuan Resersa Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan pihaknya tengah mengejar bos para tersangka. Diakuinya, pencarian bos mereka memang cukup sulit.
"Kita sedang upayakan untuk mengejar ke atasnya, karena dari bos tersangka itu belum pernah ketemu," kata Ardiansyah dalam acara konferensi pers di Polresta Yogya, Jumat (7/6).
"Mereka memesan, barang ditaruh, baru dijemput jadi tidak ada transaksi face to face sehingga kita pun masih agak kesusahan untuk mendeteksi. Namun kami akan tetap berusaha," lanjutnya.
Diketahui dalam konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini, total ada 23,39 gram sabu-sabu; 35,28 gram ganja; dan 77.856 butir pil sapi atau pil Yarindo yang disita polisi.
ADVERTISEMENT
"Sasarannya menurut hemat kami, hal ini dimaksimalkan kepada pelajar baik anak sekolah, mahasiswa maupun pekerja," ujarnya.