Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polresta Yogya Musnahkan 2.754 Knalpot Brong yang Disita April-Oktober 2023
17 Oktober 2023 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan knalpot brong, miras oplosan, dan pil koplo di halaman Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (17/10). Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan bahwa total ada 2.754 knalpot brong yang disita polisi sejak April hingga Oktober 2023.
"Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir," kata Kombes Pol Saiful Anwar, Selasa (17/10).
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, yang ikut memusnahkan barang-barang tersebut mengatakan bahwa knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat.
ADVERTISEMENT
Karena itu, barang-barang tersebut harus dimusnahkan di tengah masyarakat.
"Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat," ujar Singgih Raharjo.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat keamanan dalam pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya.
"Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ujarnya.