Konten Media Partner

Prabowo Hapus Utang Petani, Gerindra Sleman: Kita Akan Lihat Senyum Petani

7 Mei 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petani. Foto: Canva
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani. Foto: Canva
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Gerindra Sleman mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang petani dan nelayan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sleman sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Sleman, Shodiqul Qiyar, dalam keterangan tertulis yang diterima Pandangan Jogja, Rabu (7/5).
“Kami yakin, tak lama lagi kita akan melihat senyum bahagia dari para petani dan nelayan yang merasa dihargai dan diperhatikan oleh negara,” kata Qiyar.
Ia menyebut penghapusan utang akan meringankan beban finansial yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Menurutnya, hal ini dapat mendorong produktivitas sektor pertanian dan perikanan.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil, khususnya petani dan nelayan yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan ekonomi daerah,” tambahnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sleman, Shodiqul Qiyar. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Fraksi Gerindra Sleman, lanjut Qiyar, berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan ini serta mendorong regulasi pendukung di tingkat daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparan, Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. PP tersebut ditandatangani di Istana Merdeka pada Selasa (5/11).
Prabowo kembali membahas kebijakan ini dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/5). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dijalankan dengan prinsip kehati-hatian fiskal.