Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib, Kwarda DIY: Tak Masalah, Sistem Kami Baik

Konten Media Partner
1 April 2024 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gerakan Pramuka. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gerakan Pramuka. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan baru yang membuat Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa di sekolah.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut yakni Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menggantikan aturan sebelumnya, Permendikbud No. 63 Tahun 2014.
Wakil Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bidang Organisasi Manajemen dan Hukum, Edy Heri Suasana, mengatakan bahwa DIY tidak mempermasalahkan aturan baru ini selama Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tetap dipertahankan.
Selain itu, sekolah juga tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka meskipun keikutsertaan siswa bersifat sukarela.
“Pada prinsipnya tidak ada persoalan, karena merdeka belajar kan ingin lebih diterapkan kepada siswa sehingga tidak ada ekskul wajib. Kalau wajib kan mengikat, padahal di situ konsepnya adalah merdeka belajar,” kata Edy Heri saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (1/4).
Wakil Ketua Kwartir Daerah DIY di Bidang Organisasi Manajemen dan Hukum, Edy Heri Suasana. Foto: Istimewa
Ia yakin aturan ini tidak akan mengganggu perkembangan gerakan Pramuka di DIY. Sebab, gerakan Pramuka di DIY menurutnya sudah punya sistem yang baik sehingga akan tetap berjalan dengan baik meski tak lagi jadi ekskul wajib di sekolah.
ADVERTISEMENT
“Ada sistem yang sudah terbentuk dengan baik, ada petunjuk-petunjuk penyelenggaraannya,” ujarnya.
Bahkan saat ini di DIY sedang dikembangkan Pramuka Istimewa. Nantinya, nilai-nilai tentang keistimewaan Jogja seperti budaya, seni, filosofi, dan sebagainya tentang Jogja akan diajarkan juga di dalam gerakan Pramuka.
Iya tidak memungkiri jika ada kekhawatiran dari pegiat Pramuka, jika ke depan makin sedikit pemuda yang meminati gerakan Pramuka.
“Tapi bagi kami sih enggak masalah, karena selama Pemerintah Pusat enggak mencabut Undang-Undang Pramukanya, itu enggak masalah. Karena melalui gerakan Pramuka yang selama ini kita kembangkan, kan kami memang fokus kepada gerakan Pramuka Reguler, kalau yang ekskul wajib kan ada di bawah Kementerian Pendidikan,” kata Edy Heri Suasana.