Konten Media Partner

Produsen Miras ‘Kaliurang’ Hentikan Produksi usai Disomasi Pemkab Sleman

22 April 2025 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto promosi miras dengan merek 'Kaliurang' yang disomasi Pemkab Sleman. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Foto promosi miras dengan merek 'Kaliurang' yang disomasi Pemkab Sleman. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Perusahaan Orang Tua memastikan telah menghentikan produksi dan menarik seluruh produk minuman beralkohol bermerek ‘Kaliurang’ dari peredaran.
ADVERTISEMENT
Marketing Orang Tua, Daniel, mengatakan langkah itu diambil setelah muncul respons dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sleman, DPRD, dan masyarakat.
“Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab, DPR dan masyarakat itu, udah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya,” ujar Daniel saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4).
“Kalau dari kami sudah putuskan itu kita tarik, kita hormati masyarakat di sana. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah,” tambahnya.
Ia menyebut Satpol PP telah melakukan pengecekan dan memastikan lokasi penjualan sebelumnya kini sudah bersih dari produk tersebut.
“Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi, udah clean lah istilahnya. Nanti dari Pemkab mungkin akan ada pernyataan resmi lanjutan karena keputusan dari kami juga sudah mereka terima,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Daniel juga memastikan distribusi produk tersebut hanya terbatas pada satu kios di wilayah Yogyakarta, sehingga penarikannya tidak mengalami kesulitan.
“Karena satu daerah, karena tidak dibuat masif itu,” ujarnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menunjukkan foto produk miras dengan merek 'Kaliurang'. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Terkait langkah ke depan setelah merek tersebut menjadi perhatian kementerian, perusahaan menyatakan telah memutus seluruh kerja sama terkait.
“Jadi karena kita sudah putuskan untuk tarik, segala konsekuensi juga mengikuti. Pokoknya tidak dilanjut, kita sudah putus semua kerja sama dengan pihak pengusaha lokalnya,” ujar Daniel.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan keberatan dan menolak penggunaan nama ‘Kaliurang’ sebagai merek dagang minuman beralkohol. Alasannya, Kaliurang merupakan kawasan wisata ikonik yang menjadi kebanggaan warga Sleman.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang, khusus untuk minuman berapor,” kata Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
ADVERTISEMENT
“Mengapa? Tentu, karena Kaliurang adalah punya kami juga dan merupakan destinasi wisata,” sambungnya.
Atas dasar itu, Pemkab Sleman juga telah melayangkan somasi kepada pihak perusahaan.