Konten Media Partner

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Sultan: Urusan Kabupaten

13 Juni 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi mundurnya Raffi Ahmad dalam proyek beach club di Gunungkidul. Sultan menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Sultan menegaskan bahwa perizinan investasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi. Dia bahkan mengaku tidak tahu di mana lokasi yang rencananya akan dibangun beach club tersebut.
"Itu urusan kabupaten. Saya enggak tahu. Lokasi yang dipilih itu koordinasi sama kabupaten nggak? Izin-izin itu keputusan kabupaten nggak?" kata Sultan HB X ditemui setelah acara Pengukuhan Kepala BPKP DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6).
Ia juga mempertanyakan apakah sebelumnya Raffi telah mendapat izin pembangunan kawasan wisata dari Pemkab Gunungkidul atau belum sehingga memicu protes di tengah masyarakat. Terlebih, rencana pembangunan beach club itu kabarnya akan dibangun di kawasan karst yang dilindungi.
"Raffi itu sudah ajukan permohonan belum? kalau belum mengajukan permohonan berarti kan tidak pas, bisa cari yang lain. Tapi kalau itu sudah, jadi urusan pemda (Pemkab), ya pemdanya yang salah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan lokasi pembangunan beach club, Sultan mengatakan bahwa proyek itu tidak boleh dibangun di kawasan karst yang dilindungi.
"Mestinya kan tidak boleh kawasan itu untuk ada bangunan," kata Sultan.