Reformasi Kalurahan Jadi Visi Kepemimpinan Sultan HB X 2022-2027, Maksudnya Apa?
·waktu baca 3 menit
Lembaga Kalurahan sebagai ujung hirarki dari sistem tatanan kelembagaan di Yogyakarta dianggap jadi pilihan tepat sebagai modal dan model menyelesaikan masalah di Yogya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membacakan Visi Misi Calon Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 dalam Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa DPRD DIY, Senin (08/08) pagi, di Ruang Sidang DPRD DIY, Yogyakarta.
Adapun tema visi misi yang diangkat untuk Calon Gubernur DIY periode 2022-2027 adalah kelanjutan visi pembangunan DIY periode sebelumnya yakni “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja".
Jika dijabarkan ke dalam proposisi lengkap, maka visi Calon Gubernur DIY 2022-2027 adalah “Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi.”
Jadi, tiga hal utama yang saling mengkait dan menjadi prioritas perhatian Sri Sultan HB X pada periode kepemimpinan 2022-2027 adalah Kawasan Selatan, Reformasi Kalurahan, dan Teknologi Informasi.
Dikutip lengkap dari naskah pidato Sultan HB X di depan DPRD DIY, pada Senin (8/8) kemarin, berikut perinciannya:
1. Kawasan Selatan
Kawasan Selatan mencakup wilayah bagian selatan Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul merupakan wilayah yang masih memiliki angka kemiskinan yang relatif tinggi dibanding dengan wilayah tengah dan utara. Kawasan Selatan juga dipahami sebagai kawasan yang memiliki kekhususan teritorial.
“Di wilayah Kulon Progo terdapat 18,38 persen penduduk miskin, sementara di Bantul 14,04 persen, di Gunungkidul 17,69 persen,” sebut Sri Sultan. Meski demikian, pembangunan kekhusuan teritorial ini tidak hanya difokuskan di Kawasan Selatan saja, melainkan juga menyeluruh ke Kawasan Tengah dan ke Kawasan Utara. Ibarat kepala, badan, dan kaki, maka Yogyakarta harus dibangun secara menyeluruh dan utuh," kata Sri Sultan HB X.
2. Reformasi Kalurahan
Lembaga Kalurahan sebagai ujung hirarki dari sistem tatanan kelembagaan di Yogyakarta yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan modal sekaligus model bagi upaya Yogyakarta untuk menjawab kompleksitas dan kedalaman permasalahan yang saat ini dihadapi Daerah Istimewa Yogyakarta.
3. Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfataan Teknologi
Teknologi digunakan sebagai alat untuk mempercepat transformasi spasial (Kawasan Selatan) serta transformasi kelembagaan (Reformasi Kalurahan). Transformasi spasial akan mengarah pada Penguatan Kekhususan Wilayah dalam rangka Penguatan Kehidupan dan Penghidupan Warga.
Penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi akan mencakup penyediaan infrastruktur informasi, sistem informasi desa, sistem tata kelola dan pengolahan lahan berbasis teknologi informasi, serta sistem deteksi dini permasalahan-permasalahan alam dan sosial yang dihadapi warga.
Sementara, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa tujuan dari Reformasi Kalurahan adalah memajukan semua daerah di DIY dengan mengejar ketertinggalan birokrasi dari kabupaten, provinsi maupun pada kalurahan itu sendiri.
Langkah awal yang akan dilakukan dalam Reformasi Kalurahan yaitu melakukan pemetaan permasalahan yang ada di kalurahan.
“Karena setiap Kalurahan memiliki kekurangannya masing-masing, maka tidak ada satu kebijakan yang berlaku untuk semua kalurahan. Semuanya disesuaikan pada kekurangan yang dimiliki oleh suatu kalurahan,” ujar Aji dikutip dari rilis Humas Pemda DIY, Selasa (9/8).
Menurutnya, skema dan birokrasi kerja di kalurahan harus berjalan lebih efektif dan efisien.
“Output dari Reformasi Kalurahan adalah mekanisme kerja antara birokrasi masyarakat, organisasi, dan stakeholder lainnya bisa efektif dan efisien. Sehingga di desa dapat kemajuan pada sisi sosial dan ekonomi. Diharapkan pula dapat terbentuk masyarakat yang mandiri,” ungkapnya.
