Konten Media Partner

Respons Polresta Yogya setelah Personelnya Dilaporkan Aniaya Orang hingga Tewas

11 Januari 2025 14:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Personel Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Semarang, D (43), hingga meninggal dunia. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
"Kami segenap personel Polresta Yogyakarta semuanya berkomitmen mendukung sepenuhnya apapun upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, baik penyelidikan sampai dengan penyidikan," ujar Sujarwo kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/1).
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika korban dijemput oleh beberapa orang yang diduga anggota Polresta Yogyakarta terkait kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta. Dua jam setelah dijemput, korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia delapan hari kemudian.
Namun, Sujarwo belum dapat memastikan keterlibatan personel Polresta Yogyakarta dalam insiden ini. "Saat ini kami masih mendalami. Kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta guna mengetahui kronologis maupun peristiwa yang terjadi, mengingat kejadian tersebut berlangsung pada bulan September 2024," jelasnya.
Polresta Yogyakarta mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait perkembangan kasus ini. Hingga kini, jumlah personel yang diduga terlibat maupun kronologi detail masih dalam proses investigasi.
ADVERTISEMENT
"Karena ini baru hari pertama, tentu saja dari Polda Jawa Tengah juga baru memulai," tambah Sujarwo.
Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada Jumat (10/1) malam ke Polda Jateng.