Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Riset: 22,3 Persen Warga DIY Masih Menganggap Kental Manis sebagai Susu
21 Agustus 2023 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 22,3 persen warga di DIY masih menganggap kental manis sebagai susu. Temuan tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) terhadap 1.000 responden dari pasangan ibu dan balita berusia 0-59 bulan di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul pada bulan Juni lalu.
ADVERTISEMENT
“Kental manis itu bukan susu dan tidak boleh dikonsumsi balita sebagai pengganti minuman susu harian. Konsumsi kental manis sebagai susu bagi orang tua adalah perilaku salah,” kata Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat, yang dipaparkan dalam konferensi pers hasil penelitian ‘Penggunaan Kental Manis pada Masyarakat Marjinal dan Dampaknya Terhadap Status Kesehatan Balita’ di UNISA Yogyakarta, Sabtu (19/8).
Tak hanya itu, Arif juga menemukan ada 55 balita dari 1000 responden tersebut mengonsumsi kental manis, bahkan 40 di antaranya mengonsumsi kental manis lebih dari 1 kali dalam sehari.
Dari 55 balita yang mengonsumsi kental manis, 41 di antaranya menurut Arif terindikasi dan berpotensi mengalami malnutrisi seperti gizi buruk, underweight, potensi stunting, dan obesitas.
ADVERTISEMENT
Dalam penelitian yang berkolaborasi dengan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, mereka juga melakukan edukasi dan sosialisasi dengan responden mengenai persepsi kental manis bukanlah susu. Namun, masih ada ibu yang akan tetap memberikan kental manis kepada balitanya.
“174 ibu tidak akan memberikan kental manis lagi untuk dikonsumsi. Masih ada 13 ibu dari 55 ibu yang memberikan kental manis pada balitanya, akan tetap memberikan kental manis (kepada balitanya),” kata Arif.
"Meski sudah adanya peraturan yang mengatur tentang peruntukan kental manis, pada faktanya masih banyak masyarakat yang mispersepsi dengan menganggap kental manis adalah susu yang dapat dikonsumsi harian. Perlu adanya promosi edukasi tentang kental manis bukan susu dan peruntukan kental manis untuk meluruskan persepsi masyarakat yang keliru,” lanjut Arif.
ADVERTISEMENT