Kumparan Logo
Konten Media Partner

Riset UGM: Banyak Olahan Daging Halal di Jogja Terkontaminasi oleh Daging Babi

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi daging segar. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daging segar. Foto: Pixabay

Direktur Halal Center Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Auditor Halal LPPOM Majelis Ulama Indonesia Provinsi DIY, Nanung Danar Dono mengungkap tingginya kontaminasi daging halal oleh daging haram di Jogja.

Nanung menemukan kasus tercampurnya daging halal seperti daging sapi, kambing, dan ayam dengan daging haram dengan kasus yang paling banyak ditemukan adalah babi. Dan hal itu disebabkan oleh kesengajaan maupun ketidaksengajaan.

Menurut Nanung, paling tidak ada 13 potensi terjadinya kontaminasi daging haram dengan berbagai macam variasinya, mulai dari cara penyembelihan yang tidak syar’i, pencampuran dengan daging babi, daging anjing, sampai bangkai, serta penggunaan alat masak seperti kuas yang terbuat dari bulu babi.

Di Jogja, kasus terakhir yang diungkap adalah pembuatan bakso menggunakan daging bangkai ayam atau ayam tiren (mati kemaren), yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Mereka sudah beroperasi selama tujuh tahun, dan baru terungkap pada akhir Januari kemarin. Selama ini, bakso-bakso berbahan baku ayam tiren yang mereka produksi disuplai ke tiga pasar besar di Jogja, di antaranya Pasar Giwangan, Pasar Kranggan, serta Pasar Demangan.

Tak hanya itu, sejumlah penggilingan daging di pasar-pasar tradisional di Jogja juga disinyalir melakukan penggilingan pencampuran dengan daging haram. Kasus ini salah satunya pernah ditemukan di Pasar Beringharjo.

“Pengurus pasar mengakui dan mengiyakan soal tersebut. Kalau di Pasar Pathuk Jogja sudah tidak mengherankan, tidak ada yang tidak dicampur, artinya semua penggilingan campur dengan babi,” kata Nanung Danar Dono, dikutip dari rilis Humas UGM pada Senin (14/2) di UGM.ac.id.

Direktur Halal Center Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Auditor Halal LPPOM Majelis Ulama Indonesia Provinsi DIY, Nanung Danar Dono. Foto: Dok. Pribadi

Ketika dikonfirmasi ulang, Nanung menyampaikan bahwa hal tersebut dia sampaikan secara detil dalam acara Studi Pengayaan Lapangan Halal Haram Produk Hasil Peternakan dari Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Darussalam Ponorogo dalam kunjungan ke Fakultas Peternakan UGM bulan lalu. Dan Nanung membenarkan bahwa tingkat kontaminasi daging halal oleh daging haram di Jogja memang masih cukup tinggi.

Bukan hanya bakso, sejumlah produk olahan daging yang dibuat dengan cara digiling seperti rolade, sosis, dan sebagainya, juga punya potensi yang cukup tinggi terkontaminasi oleh daging haram. Sebab, bisa jadi bahannya digiling di tempat penggilingan yang juga menggiling daging babi.

Menurut Nanung terkait kontaminasi daging haram tersebut, para petugas pasar sebenarnya sudah melakukan pengawasan, namun terkadang ada saja yang lepas dari pengawasan. Sebab, bagaimanapun pencampuran daging haram dengan berbagai variasi dan produknya selalu dilakukan sembunyi-sembunyi.

Dalam papernya di acara Studi Pengayaan Lapangan Universitas Darussalam yang dibagikan kepada rekdaksi, Nanung menyitir penelitian yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Peternakan UGM, Yuny Erwanto, yang memperlihatkan 20 sampel warung bakso di Jogja terdapat 8 sampel warung yang menggunakan babi. Adapun riset lain yang dilakukan oleh Sidna Artanto, dosen Fakultas Kedokteran Hewan UGM, menunjukkan dari 12 sampel warung yang disurvei ditemukan ada 6 sampel warung yang positif menggunakan daging babi untuk campuran.

Meski penelitian itu sudah dilakukan pada 2013 dan 2014 silam, namun menurutnya, potensi pencemaran itu masih tetap tinggi mengingat sampai saat ini belum ada kebijakan yang signifikan dari pemerintah untuk melindungi konsumen dari produk makanan dan minuman haram. Yang paling baru terungkap sepasang suami istri yang menjual bakso berbahan baku daging bagkai ayam atau ayam tiren (mati kemaren) pada akhir Januari kemarin.

Guru Besar Fakultas Peternakan UGM, Yuny Erwanto. Foto: Dok. Fapet UGM

“Jadi memang benar itu riset saya dan itu sebenarnya menunjukkan kalau kontaminasi daging haram itu masih ada di Jogja, dan besar kemungkinan masih tinggi,” kata Yuny Erwanto, ketika dihubungi untuk mengkonfirmasi data yang dikutip oleh Nanung Danar Donor, Selasa (15/2).

Yuny menjelaskan tahap penelitian yang ia kerjakan meliputi isolasi dan purifikasi DNA, Polymerase Chain Reaction (PCR), dan analisis Restriction Fragment Length Polymorphism (RFLP) menggunakan enzim restriksi BseDI.

Yuny menambahkan bahwa dalam penelitian terbaru yang dia lakukan pada awal tahun kemarin di sebuah kabupaten di Jawa Tengah juga menunjukkan hasil serupa. Dari 36 sampel yang diteliti, ada 16 yang positif terkontaminasi babi. Sementara penelitian yang dia lakukan di Surabaya dan sebuah kabupaten lain di Jawa Timur, menunjukkan bahwa tidak ada satu pun sampel yang diteliti yang positif terkontaminasi babi.

Metode penelitian yang dikerjakan Yuny Erwanto memang tidak menggunakan sampel besar yang diambil secara acak melainkan mengambil sampel yang memang sejak awal sudah dicurigai bahwa di produk olahannya mengandung babi.

Akan hal itu, Yuny menerangkan bahwa risetnya tetap menunjukkan suatu masalah dalam pengelolaan daging segar di Yogya dan Jateng. Sementara di Jawa Timur relatif lebih baik. Dan ada beberapa kemungkinan mengapa potensi kontaminasi babi dalam bakso di Jateng dan DIY lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur.

Pertama ada kemungkinan pengawasan di Jawa Timur memang lebih baik dan ketat, atau mungkin juga pedagang di sana tidak punya keberanian menjual bakso dengan campuran daging babi.

“Karena di sana kan lebih banyak pesantren secara umum dibanding Jateng dan DIY, jadi itu kemungkinan mempengaruhi tipologi masyarakat dan kepeduliannya,” terangnya.

Yuny Erwanto mengatakan pentingnya pemerintah mengeluarkan peraturan khusus yang mengatur tentang perlindungan konsumen dari makanan-makanan yang tidak halal. Aturan itu menurutnya bisa dijadikan satu menjadi peraturan tentang perlindungan konsumen dari makanan dan minuman yang tidak halal, tidak sehat, dan tidak aman. Jaminan kehalalan, keamanan, dan kesehatan makanan di Jogja menurutnya sangat penting, apalagi Jogja adalah kota wisata yang setiap hari banyak dikunjungi wisatawan-wisatawan dari luar daerah.

“Kita kan harus berpikir futuristik, bagaimana agar orang ke Jogja itu ya senang, aman, nyaman, halal. Itu yang sampai saat ini belum secara komprehensif dipikirkan, khususnya dalam hal kehalalan, keamanan, dan kesehatan makanan,” kata Yuny Erwanto.