Rp76 Miliar Anggaran MBG di Sleman Dialihkan untuk Tutup Defisit-Perbaikan Jalan
·waktu baca 3 menit

Alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman sebesar Rp 76,3 miliar digeser untuk program lain. Pasalnya, sejauh ini, program tersebut masih dibiayai Pemerintah Pusat, meski sebelumnya sempat ada regulasi agar Pemkab menyisihkan anggaran untuk MBG.
Pergeseran tersebut ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Ibnu Pujarta, mengatakan angka tersebut digunakan untuk menjalankan program kebutuhan pelayanan publik hingga menutup defisit APBD Sleman.
“Di perjalanan MBG diambil pusat, (anggaran tersebut) kita manfaatkan untuk belanja. Termasuk untuk menutup defisit sebesar Rp 32 miliar,” kata Ibnu ditemui awak media di kantornya, Kamis (18/9).
Adapun anggaran lainnya dialokasikan berdasarkan program prioritas. Ada 26 program yang mendapatkan suntikan dana dari pergeseran alokasi ini seperti pemeliharaan jalan, Masjid Agung Sleman, hingga bonus prestasi bagi atlet.
Ia merasa lega karena dana tersebut tak dialokasikan ke program MBG. “Kalau nggak punya itu, kita nggak bisa belanja lho,” ujarnya.
Hingga kini pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait alokasi dana untuk MBG 2026.
Berikut adalah daftar lengkap program yang menggunakan realokasi anggaran MBG di Kabupaten Sleman:
Menutup Defisit APBD (Rp 32 miliar)
Pengadaan Mebel Sekolah Dasar (Rp 1 miliar)
Rehab Sekolah SD/SMP (Rp 3 miliar)
Belanja Premi Asuransi Kesehatan sebesar (Rp 5,2 miliar)
Stik kolesterol lansia sebesar (Rp 1,3 miliar)
Konstruksi dan pengawasan Pembangunan RSUD Prambanan (Rp 1 miliar)
Perbaikan Jembatan Mbawukan dan Tobongsari (Rp 1,8 miliar)
Rehab Gedung Eks Dinas Pencatatan Sipil untuk Gedung BNNK (Rp 400 juta)
Perbaikan Jalan (Rp 3 miliar)
Pemeliharaan Masjid Agung (Rp 100 juta)
Fasilitasi kepada Paguyuban Kebudayaan (Rp 651 juta)
Pemeliharaan Jalan (Rp 1 miliar)
Rehabilitasi Jembatan (Rp 500 juta)
Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air Lainnya (Rp 150 juta)
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan (Rp 1,0 miliar)
Penggantian Jembatan (Rp 300 juta)
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan (Rp 300 juta)
Listrik TPST (Rp 668 juta)
Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum (Rp 9,2 miliar)
Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota (Rp 187,5 juta)
Mediasi Penyelesaian Kasus Pertanahan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota (Rp 98,3 juta)
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum (Rp 250 juta)
Hibah kepada Masyarakat (Hibah Keagamaan) (Rp 1,6 miliar)
Hibah KONI (Penghargaan Atlet) (Rp 8,5 miliar)
Hibah NPC Sleman (Rp 1,6 miliar)
Hibah Pramuka (Rp 500 juta)
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kalurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Limas, Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kalurahan dan Masyarakat Hukum Adat (Rp 503,6 juta)
