Konten Media Partner

Sasar Pelajar, 24 Kurir Narkoba di Yogya Ditangkap Polisi dalam Sebulan

7 Juni 2024 13:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Mei 2024 di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Mei 2024 di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Sepanjang Mei 2024, Polresta Yogyakarta menangkap 24 pengedar narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 23,39 gram sabu; 35,28 gram ganja; dan 77.856 butir pil Yarindo atau pil sapi.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, ada 21 pelaku laki-laki dan 3 pelaku perempuan. Para pelaku ini menurutnya menjadikan pelajar sebagai target utama mereka.
"Hemat kami, hal ini dimaksimalkan kepada pelajar baik anak sekolah, mahasiswa maupun pekerja," ujar Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (7/6).
"Karena harganya murah, peredarannya lumayan banyak sehingga jadi favorit," lanjutnya.
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Mei 2024 di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pengangguran atau tidak punya pekerjaan tetap.
"Mereka kebanyakan belum punya pekerjaan tetap, buruh lepas, pengangguran. Untuk memenuhi kebutuhan finansial, beli makan, beli barang-barang," ujarnya.
Usia pelaku bervariasi, dari yang paling muda 19 tahun sampai yang paling tua sekitar 40-an tahun.
Adapun modus peredaran narkoba rata-rata dilakukan dengan cara COD, jaringan pertemanan, serta media sosial.
ADVERTISEMENT