Konten Media Partner

Satgas Anti Mafia Bola Tangkap 7 Tersangka Match Fixing yang Libatkan PSS Sleman

18 Januari 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penangkapan tujuh tersangka pengaturan skor Liga 2 tahun 2018 di Mapolda DIY. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penangkapan tujuh tersangka pengaturan skor Liga 2 tahun 2018 di Mapolda DIY. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap tujuh orang sebagai tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 pada November tahun 2018 silam.
ADVERTISEMENT
Kanit V Subdit II Dittipidsiber, AKBP Made Redi, mengatakan bahwa total ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru tujuh orang yang ditangkap. Ia mengungkapkan, kasus pengaturan skor tersebut melibatkan klub sepak bola PSS Sleman.
“Untuk kaitannya dengan PSS Sleman, ya memang itu melibatkan dari klub tersebut,” kata Made Redi di Mapolda DIY pada Kamis (18/1).
Ia mengatakan, setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, ke depan Satgas Anti Mafia Bola juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan PSS Sleman dalam kasus ini.
Adapun tujuh tersangka yang telah ditangkap adalah RP, R, K, AS, DRN, VW, serta KM. Tiga orang tersangka menjadi pihak yang memberi uang suap, sedangkan empat tersangka lainnya menjadi pihak penerima suap.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada satu tersangka lainnya, yakni GAS, yang kini masih berstatus buron atau daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah membuat DPO dan kami sudah sebar ke wilayah supaya semua wilayah ataupun kami dari Direktorat Siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap GAS tersebut,” ujarnya.