Konten Media Partner

Satpol PP Kota Yogya Razia Pasangan Kumpul Kebo di Kos-kosan

15 September 2023 18:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Kota Yogya bersama Pokja I Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta saat memberikan sosialisasi di sebuah kos-kosan di Kota Yogyakarta. Foto: Satpol PP Kota Yogya
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Kota Yogya bersama Pokja I Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta saat memberikan sosialisasi di sebuah kos-kosan di Kota Yogyakarta. Foto: Satpol PP Kota Yogya
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah gencar melakukan razia dan sosialisasi ke pondokan-pondokan atau kamar kos di wilayah Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Razia itu dimaksudkan untuk menjaga ketertiban di wilayah Yogyakarta, termasuk mencegah adanya pasangan belum menikah yang tinggal bersama dalam satu indekos atau kumpul kebo.
Terbaru, Satpol PP Kota Yogya bersama Pokja I Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta melakukan razia kos-kosan di Kampung Dipowinatan, Kelurahan Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta, pada Rabu (14/9).
Wakil Ketua Pokja I PKK Kota Yogyakarta, Asmar, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 tentang Penyelenggaraan Pondokan.
Dari hasil razia tersebut, ditemukan beberapa kos-kosan yang dihuni oleh pasangan belum menikah atau kumpul kebo.
"Namun jumlahnya tidak banyak," kata Asmar, Jumat (15/9).
Satpol PP Kota Yogya dan Pokja I TP PKK Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi peraturan pondokan kepada penghuni pondokan di Kampung Dipowinatan
Meski begitu, keberadaan pasangan kumpul kebo tersebut disebut telah membuat resah masyarakat sekitar. Karena itu, ia meminta kepada pemilik pondokan untuk mengikuti aturan yang berlaku dengan tidak menjadikan kos-kosannya sebagai tempat kumpul kebo.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dijumpai juga kos-kosan yang dihuni pasutri yang memiliki dua anak dan tinggal dalam satu kamar.
"Walaupun warga memiliki keterbatasan ekonomi seharusnya berbeda kamar dengan anak mereka. Harapannya pemerintah hadir dan mencari cara untuk bagaimana menanggulangi permasalahan sosial mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Potensi Satpol PP Kota Yogyakarta, Ferry Suprapto, mengungkapkan jika warga tidak mematuhi aturan yang berlaku maka akan ada teguran secara lisan dan tertulis.
Selain itu, jika warga tidak juga jera, maka akan dilanjutkan bimbingan agar pemilik usaha tidak mengulanginya.
"Sehingga ke depan harapannya setiap pemondok berhak mendapatkan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan," ujar Ferry Suprapto.