Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten Media Partner
Sejumlah Perusahaan di Jogja Daftar Vaksinasi Mandiri
12 Februari 2021 19:41 WIB
ADVERTISEMENT
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah membuka program vaksinasi COVID-19 jalur mandiri yang diperkirakan menjangkau sebanyak 20 juta pekerja formal. Sejumlah perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan kuota vaksinasi mandiri tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Kadin DIY, Wawan Hermawan, mengatakan bahwa belum diketahui persis berapa banyak perusahaan di DIY yang telah melakukan pendaftaran. Pasalnya, pendaftaran oleh setiap perusahaan langsung dilakukan melalui Kadin Indonesia.
“Pendaftarannya langsung ke pusat, ada beberapa yang sudah mendaftar tapi belum terlalu banyak yang saya lihat di Jogja,” kata Wawan Harmawan di Yogyakarta, Rabu (10/2).
Tanggapan perusahaan-perusahaan di DIY menurutnya cukup beragam, ada yang berharap adanya percepatan program vaksinasi mandiri ini, tapi ada juga yang masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah. Tapi secara umum, pengusaha di DIY menurut Wawan menyambut baik dibukanya program pendaftaran vaksinasi mandiri ini.
“Kalau kami sebagai pengusaha ya berharap lebih cepat lebih baik, entah itu dari pemerintah atau dari Kadin,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, program vaksinasi mandiri menjadi angin segar bagi para pengusaha supaya perusahaannya bisa segera pulih dan beroperasi secara normal kembali. Tapi selain vaksinasi, kebijakan soal protokol kesehatan yang tegas menurutnya juga sangat penting terlebih melihat kasus COVID-19 di DIY yang terus mengalami peningkatan.
“Kalau seperti ini terus kan berat untuk pengusaha, jadi vaksin dan prokes ini memang harus dipercepat,” lanjutnya.
Menurutnya program vaksinasi mandiri akan meningkatkan efisiensi perusahaan. Sebab, dengan adanya vaksinasi maka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lain seperti tes antigen maupun PCR. Selain itu, setelah dilakukan vaksinasi perusahaan juga bisa mengembalikan lagi jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas bisa meningkat.
Namun sampai saat ini menurutnya belum ada mekanisme terkain program vaksinasi mandiri ini dari Kadin pusat. Begitupun informasi terkait biaya vaksinasi, karena sejauh ini baru pada tahap pendataan untuk menentukan berapa vaksin yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
“Kalau syarat khususnya tidak ada, yang penting mau mendaftar saja,” ujar Wawan Harmawan.
Nantinya, biaya vaksinasi ini tidak akan dibebankan kepada pekerja, melainkan ditanggung oleh tiap perusahaan. Adapun jenis vaksin yang akan digunakan bukanlah Sinovac maupun merek lain yang ada dalam daftar program vaksinasi gratis pemerintah.
Hal senada dikemukakan oleh Sekjend Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DIY Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS), Jugil Adiningrat. Secara organisasi, ASKONAS DIY telah mengusulkan dan berkoordinasi dengan ASKONAS pusat untuk melakukan vaksinasi mandiri di lingkup pengusaha dan pekerja sektor kostruksi. Menurutnya, sektor konstruksi sangat penting untuk menjadi gelombang pertama vaksinasi nasional agar sektor ini segera bergerak.
“Kita tahu serapan lapangan kerja kita kan tinggi, di Jogja kita penyumbang PDRB nomor 4 setelah industri, pertanian, dan infokom. Kita ingin kita jadi bagian dari vaksinasi mandiri agar secara nasional vaksinasi ini cepat terjadi dan ekonomi kembali jalan,” papar Jugil. (Widi Erha Pradana / YK-1)
ADVERTISEMENT