Konten Media Partner

Sekber Keistimewaan DIY Tuntut Aparat Tegakkan Hukum di Kerusuhan Babarsari

4 Juli 2022 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah ruko dan sepeda motor di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dirusak massa, Senin (4/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah ruko dan sepeda motor di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dirusak massa, Senin (4/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menanggapi rangkaian gangguan kamtibmas di kawasan Babarsari, Caturtunggal Depok Sleman DIY yang mengakibatkan sejumlah korban dan kerugian lainnya, Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY menuntut aparat aparat untuk segera mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban umum serta melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
“Supremasi hukum adalah kunci terjaminnya rasa aman dan nyaman masyarakat,” kata Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, dalam rilis pers yang diterima redaksi Senin (4/7) sore. Sebagai keterangan, Sekber Keistimewaan adalah gabungan kelompok pejuang Keistimewaan DIY.
Rilis juga mendesak pihak-pihak bertikai untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dengan alasan apapun. Kekerasan bukanlah solusi karena akan memicu kekerasan baru yang beranak pinak. Kekerasan, apalagi terjadi di ruang publik juga sangat merugikan kepentingan umum.
Widihasto menegaskan bahwa Sekber Keistimewaan meminta aparat untuk tidak semata-mata bertindak ketika telah pecah konflik namun kiranya juga harus dapat melakukan fungsi pencegahan dan antisipasi/deteksi dini konflik.
“Potensi konflik yang mucul salah satunya dapat dicermati dari merebaknya peredaran minuman keras (miras) beralkohol. Sebagian besar konflik yang diwarnai aksi kekerasan dipicu akibat konsumsi miras. Perlu ketegasan aparat untuk menegakkan segala aturan terkait atasnya,” jelas Widihasto.
ADVERTISEMENT
Rilis menyerukan kepada semua pihak khususnya segenap warga pendatang agar saling hormat menghormati satu sama lain. Jaga persatuan dan persaudaraan serta toleransi sesama warga bangsa.
Sejumlah ruko dan sepeda motor di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dirusak massa, Senin (4/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sekber Keistimewaan mendorong siapapun untuk selalu mengingat pepatah "Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," artinya di manapun kita berada harus berperan aktif mengutamakan nilai-nilai kebersamaan. Jangan nodai perjuangan leluhur bangsa yang telah berkorban jiwa raga mewujudkan kemerdekaan dan menjaga Indonesia tetap ada. Upaya menjaga kohesi sosial ini merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Jogja adalah kota pendidikan dan pariwisata. Banyak pelajar mahasiswa dari seluruh daerah Indonesia yang tinggal dan wisatawan yang berkunjung disini. Keberadaannya menggerakkan perekonomian. Gangguan kamtibmas yang kerap terjadi merupakan ancaman serius bagi perekonomian Yogyakarta dan mencederai spirit Yogyakarta sebagai city of tolerance,” tandas Widihasto dalam rilis tersebut.
ADVERTISEMENT