Konten Media Partner

Sekda DIY soal Tuntutan Jaminan Hidup Eks PKL Malioboro: Perlu Kajian Mendalam

10 Februari 2025 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menanggapi tuntutan pemberian jaminan hidup kepada eks Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma.
ADVERTISEMENT
Diakuinya, pemberian jaminan hidup kepada PKL yang telah dipindahkan ke lokasi baru tidak bisa dilakukan serta merta. Saat ini terdapat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat hingga daerah, sehingga pemenuhan tuntutan tersebut perlu dipertimbangkan dengan hati-hati.
“Tuntutan memberikan jaminan hidup tersebut, harus melalui kajian mendalam,” katanya, Sabtu (8/2).
Meskipun tidak memberikan jaminan hidup dalam bentuk sembako atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pemda DIY telah berupaya menyediakan fasilitas bagi para PKL. Jaminan itu berupa pembebasan kewajiban sewa sejak mereka menempati Teras Malioboro 2.
Sebelum proses relokasi dilakukan, diakuinya Pemda DIY telah mempersiapkan dengan matang lokasi dan fasilitas untuk PKL. “Jaminan hidup yang sudah diupayakan oleh Pemda kan membebaskan kewajiban yang mestinya dipenuhi seperti fasilitas, sewa-sewa. Ya kami bebaskan dulu, supaya punya daya tahan dulu. Jangankan yang baru pindah ke lokasi TM Baru, ini yang di TM 1 saja, sudah 3 tahun belum sama sekali kita tarik retribusi,” kata Beny.
Eks PKL Teras Malioboro 2 saat menggelar demonstrasi, Jumat (7/2). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
“Saat ini, lokasi sudah terpadu, sehingga wisatawan bisa terkonsentrasi di titik tersebut untuk berbelanja. Tidak hanya itu, Pemda DIY juga berupaya membuat magnet supaya pengunjung lebih tertarik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai ketidakpuasan sebagian pedagang terhadap kebijakan yang diambil, Beny mengatakan Pemda DIY tetap menghargai dan menghormati aspirasi mereka. “Keluhan-keluhan yang bisa kami selesaikan, kami selesaikan. Tapi kalau sampai jaminan hidup ya harus dihitung betul kapasitas kami,” ujarnya.
Diketahui, soal jaminan hidup ini merupakan salah satu tuntutan yang dilayangkan eks PKL Teras Malioboro yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma. Tuntutan ini dilayangkan karena pasca relokasi, pendapatan mereka menurun karena tak laku.
Pasca relokasi, mereka juga telah melakukan tiga kali aksi ke DPRD DIY. Pada aksi terakhir, Jumat (7/2), sempat terjadi konflik antara massa aksi dengan pelaku usaha lain seperti juru parkir dan pengemudi becak di kawasan Malioboro. Hal ini karena pedagang melakukan aksi blokade Jalan Malioboro, sehingga dianggap mengganggu usaha mereka.
ADVERTISEMENT