Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sekitar Rp 25 Miliar Dana Keistimewaan Dipakai untuk Bangun 2 TPST di Sleman
9 Desember 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menjadi penopang utama pengelolaan sampah di Sleman, yakni TPST Tamanmartani dan Minggir. Dua TPST tersebut mulai beroperasi tahun ini, mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF).
ADVERTISEMENT
TPST Minggir yang mulai beroperasi April 2024 itu sempat diapresiasi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke Yogyakarta pada pertengahan November silam.
Namun, tidak murah membangun dua TPST ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengungkapkan bahwa butuh biaya sekitar Rp 50 miliar untuk membangun TPST Tamanmartani dan Minggir.
“Satu TPST, bangunan dan mesin, itu butuh sekitar Rp 25 miliar lebih. Jadi dua TPST itu habis sekitar Rp 50 miliar,” ujar Epiphana saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (5/12).
“Anggarannya 50 persen dari APBD Kabupaten Sleman, 50 persen dari Dana Keistimewaan,” lanjutnya.
Secara teori, dua TPST ini mestinya bisa mengolah 140 ton sampah per hari. Namun, karena persoalan teknis realisasinya baru di angka 65 ton per hari. Epi menyebut optimalisasi dua TPST ini akan terus ditingkatkan sehingga bisa menambah jumlah volume sampah yang dapat dikelola.
ADVERTISEMENT
Selain mengandalkan dua TPST ini, pengelolaan sampah di Sleman juga dilakukan di level kalurahan. Tiap kalurahan kini kata dia juga sudah mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, apalagi saat ini juga ada Dana Keistimewaan yang disalurkan langsung ke pemerintah kalurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus.
“Jadi kami terima kasih sekali, Bapak Gubernur tidak hanya memberi tugas kami untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah, tapi juga tetap memberikan dukungan yang sangat besar,” ujar Epiphana.
Pemkab Sleman sebenarnya tengah membangun satu unit TPST lagi di Donokerto, Turi. Pembangunan bangunan sebenarnya sudah selesai dikerjakan, namun modul atau mesin pengolahannya belum ada karena keterbatasan anggaran.
Saat ini, untuk mengurangi timbulan sampah dari hulu, Pemkab Sleman juga akan mengeluarkan surat edaran agar masyarakat melakukan pengolahan sampah sejak dari rumah. Pasalnya, tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka mustahil masalah sampah di Sleman bisa diatasi.
ADVERTISEMENT
“Sehingga nanti sampah yang diolah di TPST itu hanya residu, sampah yang sudah benar-benar tidak bisa diolah,” ujarnya.